Tidak hanya diceburkan ke laut, 2 orang LC karaoke di sebuah kafe di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) juga ditelanjangi massa. Pemicunya, massa marah karena kafe tempat kedua LC bekerja tetap buka saat Ramadhan.
Aksi massa main hakim sendiri di Sumbar itu viral di media sosial. Di dalam video yang viral, malam itu kedua wanita yang menjadi korban persekusi diarak ke pantai di dekat kafe tempat mereka bekerja setelah massa berupaya merusak kafe.
Oleh massa keduanya diceburkan ke laut malam-malam. Tidak hanya itu, kedua LC yang telah diceburkan ke laut itu lantas ditelanjangi oleh massa yang dominan para pemuda diduga warga setempat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan bahwa kasus main hakim sendiri terhadap 2 LC alias ladies companion atau pemandu lagu itu dipicu oleh massa yang memprotes kafe tempat hiburan malam itu tetap diizinkan beroperasi selama Ramadhan.
"Faktor karena (wanita) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan sehingga masyarakat marah," kata Hendra seperti dilansir dari detikSumut, Kamis (13/4/2023).
Hendra menegaskan bahwa saat ini penyelidikan terhadap aksi main hakim sendiri itu terus dilakukan. Setelah melalukan serangkaian penyidikan ini, dia memastikan bahwa polisi akan melakukan gelar perkara main hakim sendiri terhadap LC ini apakah naik ke penyidikan atau tidak.
"Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar (perkara). Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan). Untuk perkara ini kami atensi, akan segera kami lakukan pemeriksaan dalam hal ini proses. Akan kami berikan kepastian hukum terhadap perkara," jelas dia.
Hendra mengaku saat ini belum bisa memastikan berapa warga yang terlibat aksi main hakim sendiri terhadap 2 wanita LC tersebut. Polisi masih terus melakukan pendalaman dari keterangan sejumlah saksi.
"Untuk berapa orang yang terlibat masih dalam penyelidikan, masih dalam proses," ucapnya.
(dpe/fat)