Sejumlah wanita diduga sebagai PSK dan pemancu lagu (LC) diamankan di Situbondo. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi tempat mereka mangkal dan bekerja.
Penyakit masyarakat (pekat) yang diamankan tersebut terdiri dari satu wanita dan satu waria dari lokalisasi liar Burnik, Patokan, serta 5 perempuan di warung-remang di jalur Pantura Banyuglugur, Situbondo.
Tak hanya itu, tim gabungan yang terdiri Satpol PP, TNI/Polri, Kesbanglinmas itu juga mengamankan 5 orang perempuan berprofesi lady companion (LC) atau pemandu lagu di kafe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Kasatpol PP Situbondo Sopan Efendi membenarkan razia yang dilakukan tim gabungan tersebut. Razia itu menyasar lokalisasi liar serta tempat hiburan malam di sejumlah tempat.
![]() |
"Total ada 12 orang. Terdiri 11 wanita dan satu waria. Mereka langsung kami bawa ke kantor untuk diproses dan dilakukan pembinaan," ungkap Sopan kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Ditegaskan Sopan, razia dilakukan tim gabungan itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo tentang larangan praktik prostitusi. Apalagi, beberapa saat lalu sempat gaduh karena aparat dinilai membiarkan lokalisasi.
"Mereka kami data dan dilakukan pembinaan. Yakni dengan disuruh menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegasnya
Jika mereka terjaring lagi, imbuh Sopan, aparat tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi lebih berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara berdasarkan pengakuan para PSK, mereka mengaku berasal dari luar daerah. Di antaranya Probolinggo, Bondowoso, Jember, dan beberapa daerah lainnya.
"Mau gimana lagi. Terpaksa saya lakukan. Karena sebentar lagi lebaran dan kebutuhan makin mendesak," tutur seorang LC yang enggan namanya disebut.
(abq/iwd)