Ngerinya Main Hakim Sendiri di Sumbar, Massa Ceburkan 2 LC ke Laut

Kabar Daerah

Ngerinya Main Hakim Sendiri di Sumbar, Massa Ceburkan 2 LC ke Laut

Jeka Kampai - detikJatim
Kamis, 13 Apr 2023 12:42 WIB
poster
Ilustrasi persekusi terhadap wanita LC di Sumbar. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya -

Sejumlah massa di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat benar-benar marah. Mereka memutuskan main hakim sendiri dengan menceburkan 2 wanita LC alias pemandu lagu yang tetap bekerja saat Ramadhan.

Video persekusi oleh sekelompok massa yang didominasi pemuda itu beredar viral di media sosial. Seperti dilansir dari detikSumut, di video itu awalnya terlihat sekelompok orang berusaha merusak sebuah kafe yang berada di pinggir pantai.

Kafe itu disinyalir menyediakan layanan karaoke dan pemandu lagu. Setelah berupaya merusak kafe itu, massa merangsek masuk ke dalam kafe. Tidak lama kemudian terlihat massa menggiring dua wanita menuju pinggir pantai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam video itu terdengar si wanita meminta ampun sambil menyebutkan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan (yang melanggar) apapun. Tetapi rintihan wanita itu tidak digubris. Sejumlah pemuda itu mendorong wanita ini ke laut, diceburkan sebelum akhirnya ditelanjangi.

Mengenai peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose. Dia menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Untuk perkara, perkara kan perbuatan yang dihukum. Sudah diproses, sudah atensi dan akan segera kami lakukan proses dan memberikan kepastian hukumnya. Untuk pemeriksaan awal di Polsek Lengayang. Itu masyarakat. Kami lidik terlebih dulu, kami periksa saksi-saksi," katanya.

Hendra menyebutkan bahwa berdasarkan laporan awal yang diterima polisi, aksi massa terhadap 2 wanita LC itu dipicu oleh kafe yang tetap beroperasi menyediakan layanan karaoke di Bulan Suci Ramadan.

"Faktornya karena (wanita) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan. Sehingga masyarakat marah," katanya.

Ia menegaskan setelah dilakukan proses penyelidikan akan dilakukan penyidikan hingga gelar perkara. Selanjutnya, dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku.

"Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar. Setelah ditemukan pelaku baru kami upayakan paksa (penangkapan). Untuk perkara ini kami atensi, akan segera kami lakukan pemeriksaan dalam hal ini proses. Akan kami berikan kepastian hukum terhadap perkara," ujarnya.

Hendra belum bisa memastikan berapa orang warga yang terlibat. Pihak kepolisian masih memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

"Untuk berapa orang yang terlibat masih dalam penyelidikan, masih dalam proses," ucapnya.




(dpe/fat)


Hide Ads