Seorang pelajar perempuan kelas VII di salah satu SMP di Kecamatan Kampak, Trenggalek dilaporkan melahirkan bayi. Sang ayah meminta polisi memproses hukum siapa yang menghamili putrinya.
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan aduan tentang siswi yang melahirkan itu diterima aparat kepolisian 2 hari lalu. Dalam aduan itu keluarga meminta polisi agar memproses hukum pria yang menyetubuhi korban hingga hamil.
"Statusnya masih pengaduan, tapi langsung kami tindak lanjuti," kata Agus, Kamis (13/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia jelaskan bahwa aduan itu disampaikan langsung ke polisi oleh keluarga dari ayah korban. Sementara, selama ini korban diketahui tinggal bersama keluarga dari ibunya.
"Karena kebetulan orang tuanya tidak ada, sehingga yang merawat korban adalah keluarga ibunya. Sedangkan kakaknya dirawat saudara dari ayahnya. Nah keluarga ayahnya ini yang lapor," ujarnya.
Polisi mengaku sempat turun langsung ke ke Kampak bersama petugas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos Trenggalek untuk menelusuri kasus itu.
Sayangnya, saat tiba di tempat tinggal siswi itu polisi yang hendak menghimpun keterangan terkendala sikap keluarga yang bersangkutan.
"Karena korban dan keluarga yang merawat ini masih menutup diri. Saat ini kami masih mencoba untuk melakukan upaya pendekatan," imbuhnya.
Berdasarkan data yang dihimpun detikJatim, saat siswi SMP itu melahirkan dirinya dibantu oleh bidan desa di kawasan tempat tinggalnya.
Hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap siapa pria yang menghamili hingga pelajar SMP itu hingga melahirkan.
(dpe/fat)