Dugaan Penyiksaan Tahanan Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Polda Jatim

Dugaan Penyiksaan Tahanan Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Polda Jatim

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 12 Apr 2023 21:22 WIB
Tahanan disiksa Pasuruan
Rizal (tengah) tersangka perusakan Pasar Poncol yang mengalami penyiksaan (Foto: Dok. Istimewa)
Pasuruan -

M Rizal alias Bodong (22) diduga mengalami penyiksaan saat ditangkap aparat. Keluarga Rizal kini telah melaporkan apa yang dialami adiknya tersebut ke Polda Jatim.

"Senin sudah lapor ke Polda, tapi masih diminta melengkapi berkas," kata kakak Rizal, Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Dalam laporannya itu, lanjut Yusuf, pihaknya melaporkan dua oknum polisi yang diduga menyiksa adiknya. Keduanya berinisial H dan S.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf mengaku tak terima dengan penyiksaan yang dialami adiknya tersebut. Sebab, penyiksaan itu dinilai sudah tak manusiawi.

"Emang adik saya itu hewan kok diperlakukan kayak itu. Koruptor itu perlakukan kayak itu," tandas Yusuf.

ADVERTISEMENT

Rizal merupakan tersangka perusakan kantor Pasar Poncol, Pasuruan. Ia ditangkap pada Jumat 9 Februari di Probolinggo. Ia kemudian dibawa ke suatu tempat sebelum di bawah ke tahanan.

Diberitakan sebelumnya, Kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan dirusak orang. Kaca di dua jendela pecah. Perusakan terjadi Minggu (15/1) malam.

Pelaku memecahkan kaca dengan cara dipukul gagang arit (celurit). Saat pelaku beraksi di dalam kantor yang berada di sisi selatan pasar itu terdapat dua penjaga pasar.




(abq/dte)


Hide Ads