Tahanan Polres Pasuruan Kota Diduga Disiksa Penyidik

Tahanan Polres Pasuruan Kota Diduga Disiksa Penyidik

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 12 Apr 2023 19:19 WIB
Tahanan disiksa Pasuruan
Rizal tahanan Polres Pasuruan Kota yang mendapat penyiksaan aparat saat ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
Pasuruan -

Seorang tahanan Polres Pasuruan Kota mengaku sempat mengalami penyiksaan oleh penyidik saat ditangkap. Hal ini ungkapkan oleh pihak keluarga.

Tahanan yang mengalami dugaan penyiksaan itu adalah M Rizal alias Bodong (22). Ia diamankan pada Jumat, 9 Februari 2023 di Probolinggo dan disiksa terlebih dahulu.

"Ditangkap di Probolinggo lalu dibawa ke Parimas, disiksa," kata Yusuf, kakak Bodong saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (12/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf menjelaskan adiknya merupakan tersangka perusakan kantor Pasar Poncol. Meski demikian, ia tetap tak terima mendapat perilaku yang tak manusiawi dari polisi.

"Emang adik saya itu hewan kok diperlakukan kayak gitu. Koruptor itu perlakukan kayak itu," ujar Yusuf.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan dirusak orang. Kaca di dua jendela pecah. Perusakan terjadi Minggu (15/1) malam.

Pelaku memecahkan kaca dengan cara dipukul gagang arit (celurit). Saat pelaku beraksi di dalam kantor yang berada di sisi selatan pasar itu terdapat dua penjaga pasar.




(abq/dte)


Hide Ads