Sejumlah emak-emak di Bondowoso mengaku jadi korban arisan online dan investasi bodong dengan kerugian total mencapai miliaran rupiah. Mereka lalu melaporkan ke polisi.
"Sudah kami terima laporannya. Sementara satu orang yang melapor," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo, ketika dikonfirmasi detikJatim, Rabu (12/4/2023).
Agus menjelaskan, terlapor yakni Yurike (35), warga Bondowoso. Sementara pelapor yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta itu Rilawala Diah (35) warga Bondowoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih intensif dan menghimpun keterangan dari para korban arisan tersebut.
"Setelah alat dan barang bukti lengkap, baru akan ditentukan status hukumnya," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah emak-emak di Bondowoso mengaku menjadi korban arisan online dan investasi bodong. Para peserta jadi korban pun mulai gaduh. Korban dari arisan online dan investasi bodong ini jumlahnya mencapai puluhan hingga ratusan orang di Bondowoso. Pun kerugiannya diperkirakan ratusan juta hingga miliaran.
Salah seorang korban, Musnawati (40), warga Bondowoso, menjelaskan awalnya owner hanya menawarkan dengan jumlah kecil, Rp 1 - 10 juta. Setelah beberapa bulan berjalan, mereka kemudian ditawari tenor arisan yang lebih besar lagi. Mulai dari Rp 40 hingga 100 juta. Meskipun sebenarnya banyak peserta yang tidak mampu membayar.
(abq/fat)