Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Cekcok Berujung Bacok di Malang

Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Cekcok Berujung Bacok di Malang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 11 Apr 2023 20:45 WIB
pembacokan di malang
NH dan LF masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasta Brata, Kota Batu (Foto: M Bagus Ibrahim)
Malang - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus cekcok berujung pembacokan yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Pujon, Kabupaten Malang. Diketahui sebelumnya dalam peristiwa tersebut ada 4 orang pria yang terlibat.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami menetapkan satu orang tersangka berinisial S warga Dusun Gesingan, Desa Pujon Lor, Pujon, Kabupaten Malang," ujar Kasatreskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto kepada awak media pada Selasa (11/4/2023).

S ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Sutrisna terancam hukuman 5 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, motif terjadinya cekcok hingga berujung saling bacok itu dikarenakan masalah hak asuh anak dan utang antara kakak dari tersangka berinisial M (32) dengan mantan istrinya bernama Indah.

Mulanya M dan S mendatangi rumah Indah di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Saat M dan Indah bertemu, mereka terlibat cekcok soal hak asuh anak. Singkat cerita M meminta uang ganti rugi perawatan anak laki-lakinya Rp 900 ribu.

Saat kejadian, Indah bersama dengan suami sirinya berinisial LF (27) dan adiknya NH (21) warga Desa Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Cekcok yang terjadi tidak membuat situasi membaik hingga pada akhirnya LF dan M terlibat perkelahian.

Tak terima melihat kakaknya kalah, NH mengambil pisau dapur dari dalam rumah dan menyayatkan sajam itu ke arah M hingga mengenai bagian leher. Di situ, tersangka alias S tersulut emosi dan akhirnya mencari sebuah senjata untuk membalas.

Kebetulan tersangka mendapatkan sebuah Parang (budhing) dan akhirnya mengejar NH dan LF. Pisau besar itu langsung disayatkan ke arah dua pria tersebut. Akibat peristiwa tersebut NH menderita luka di wajah bagian kiri dan LF menderita luka di bagian kepala.

Kini NH dan LF pun masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasta Brata, Kota Batu.


(dpe/iwd)


Hide Ads