Polisi mengamankan 3 pelaku perang sarung di Surabaya. Ketiga pelaku yang diamankan masih di bawah umur yakni IQ (17), SL (16), dan SR (14). Ketiganya merupakan warga Dupak Bangunsari Surabaya.
Mirisnya, aksi ketiganya mengakibatkan seorang anak berinisial RBA (17), warga Tambakasri Surabaya terluka. Korban harus mendapat perawatan medis.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina mengatakan aksi perang sarung itu berlangsung Minggu (8/4) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka melakukan pengeroyokan pada Minggu dini hari jam 01.30 WIB. Tersangka 3 orang semuanya masih remaja berstatus pelajar di Surabaya," kata Herlina, Selasa (11/4/2023).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki menjelaskan perang sarung itu berawal saat korban dan pelaku SL berjanjian lewat chat WA.
Keduanya lantas memutuskan untuk saling bertemu dan melakukan tawuran. "Dalam chat itu, mereka menentukan lokasi tawurannya, lalu disepakati perang sarung," ujarnya.
Aksi itu disebut bukan kali pertama. Tapi sudah dilakukan beberapa kali.
"Sudah 2 kali perang sarung ini. Dari hasil itu setelah tawuran, pihak dari tersangka kalah dan membalas pada dini harinya 01.30. Lalu, 3 tersangka ini menghampiri korban dan memepet, IQ langsung membacok korban," imbuh dia.
Akibat ulah ketiga pelaku, korban mengalami luka sobek di kepala bagian belakang. Mirisnya, usai disabet sajam, ketiga pelaku yang tergabung dalam Geng Independen Sliwer juga memukuli korban yang sudah tak berdaya.
"Motif sakit hati karena kalah perang sarung, jadi dianiaya bergantian," tuturnya.
Selain mengamankan 3 pelaku, polisi juga menyita sebilah celurit sepanjang 18 meter, sebuah pedang, 1 bendel bukti chat via WA antara pelaku dan korban, hingga 2 buah motor sebagai barang bukti. Akibat ulahnya itu, ketiganya terancam Pasal 170 ayat 2 dan 351 ayat 2 KUHP.
(abq/iwd)