Pijat Plus-plus Berkedok Warkop di Jombang Digerebek, Muncikarinya Diamankan

Pijat Plus-plus Berkedok Warkop di Jombang Digerebek, Muncikarinya Diamankan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 11 Apr 2023 13:06 WIB
pijat plus plus di jombang digerebek
Tersangka UZ, perempuan nomor 2, rambut pendek ((Foto: Enggran Eko Budianto ))
Jombang -

Panti pijat plus-plus berkedok warung kopi (Warkop) di Jalan Raya Desa Sembung, Perak, Jombang digerebek polisi. Layanan esek-esek tersebut bertarif Rp 100 ribu untuk pijat dan layanan vitalitas.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, panti pijat tradisional yang dikelola UZ (54) itu disamarkan menjadi warkop. Ternyata dari warkop, terdapat pintu menuju ke 2 kamar untuk pijat.

"Dari depan memang warung kopi, tapi di dalam ternyata menyediakan kamar untuk pijat plus-plus," kata Aldo kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (11/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mengantongi informasi praktik pijat plus-plus tersebut, lanjut Aldo, pihaknya melakukan penggerebekan pada Senin (2/3/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Benar saja, di dalam salah satu kamar, pihaknya memergoki seorang terapis sedang melayani pria hidung belang.

Terapis perempuan berusia 40 tahun itu usai memberi servis pijat dan vitalitas kepada pria hidung belang tersebut. "Si pria minta berhubungan, tapi terapisnya tak mau, sehingga cukup dionani sampai keluar," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dari penggerebekan itu, kata Aldo, pihaknya menangkap UZ selaku pengelola panti pijat plus-plus berkedok warkop tersebut. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti seprei, sarung, tisu, lotion dan uang tunai Rp 100 ribu.

"Tarifnya 100 ribu untuk layanan pijat dan sekadar dionani. Tersangka dapat Rp 50 ribu dari setiap ada pasien," jelasnya.

Aldo menjelaskan, UZ menjalankan bisnis panti pijat berkedok warkop sejak Februari 2021. Namun, bisnis esek-esek itu tutup pada Agustus 2021 karena tersangka tak mempunyai terapis.

Emak-emak berusia 54 tahun itu baru awal tahun 2023 kembali membuka panti pijat plus-plus berkedok warkop tersebut. Untuk menjalankan aksinya, UZ menawarkan layanan pijat kepada pengunjung warkop.

Barulah pria hidung belang diajak masuk ke kamar di dalam warkop jika bersedia dipijat. Sehingga bagi pengunjung yang sekadar ngopi tak akan tahu kalau di dalam warung terdapat 2 kamar untuk pijat plus-plus.

"Setelah di dalam kamar, barulah si pria ditawari mau pijat biasa atau plus-plus. Kalau pijat plus tarifnya Rp 100 ribu," jelasnya.

Ketika digerebek, panti pijat plus-plus itu hanya mempunyai 1 terapis perempuan berusia 40 tahun. Terapis tersebut kini berstatus saksi. Sedangkan UZ sebagai muncikari, dijerat dengan pasal 296 KUHP. Ia harus mendekam di Rutan Polres Jombang.

"Ancamannya 1 tahun 4 bulan penjara," tandas Aldo.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads