Dua residivis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya diringkus. Keduanya diketahui telah beraksi di 11 lokasi.
Keduanya adalah MSS (23) dan NR (23) warga Surabaya. Sedangkan komplotan mereka yakni SH dan MH masih dalam pengejaran.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal laporan kehilangan sebuah motor Honda BeAT di Taman Apsari pada (25/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan residivis spesialis. Berdasarkan dari pengungkapan dari yang bersangkutan di Kota Surabaya sudah memetik (mencuri) sebanyak 11 kali," kata Pasma, Senin (10/4/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan kedua pelaku dalam aksinya selalu membawa senjata tajam.
Saat beraksi, mereka menggunakan modus dengan kunci T dan masuk ke rumah korbannya.
"Mereka kemudian merusak dengan menggunakan kunci T. Dan dilengkapi dengan senjata tajam dalam setiap aksinya," tandas Mirzal.
(abq/iwd)