Kedua tersangka yakni berinisial MNC (25) dan GS (15) asal Surabaya. Saat ini, keduanya telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh mengatakan kedua pelaku merupakan target operasi timnya, setelah mendapat laporan dari korban.
"Kami dapat laporan pencurian motor itu pada 27 Maret 2023 kemarin. TKP-nya di halaman parkir JNE Keputih. Setelah itu langsung kami lakukan penyelidikan," kata M Sholeh, Rabu (29/3/2023).
Dari hasil penyelidikan, kejadian pencurian motor tersebut bermula saat MNC mengajak GS untuk jalan-jalan ke kawasan Jalan Keputih.
Setib di depan lapangan futsal, MNC kemudian menghentikan laju motornya Honda Kharisma. Saat itulah, MNC mengajak GS untuk mencuri motor.
Mendapat ajakan itu GS sempat terdiam. Namun setelah itu ia menuruti ajakan kriminal tersebut.
"Kedua tersangka ini lantas keliling cari sasaran. Kemudian melihat motor yang terparkir di depan Kantor JNE, di Jalan Arief Rahman Hakim. Di situlah, motor korban langsung dicuri," ungkap M Sholeh.
Saat beraksi, kedua tersangka membagi perannya masing-masing. MNC sebagai eksekutor, sedangkan GS menunggu di atas motor untuk mengawasi.
Namun, aksi mereka diketahui warga dan diteriaki maling. Keduanya pun sempat di massa. Beruntung, tidak lama, anggota Polsek Sukolilo datang. Para tersangka kemudian dievakuasi dan warga dibubarkan.
Dari hasl penyelidikan lebih lanjut, ternyata tersangka MNC merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Sebelum beraksi bersama GS, dia pernah mencuri sebanyak empat kali bersama seorang temannya yang kini buron.
"Jadi tersangka MNC ini sudah spesialis. Pengakuannya sudah lima kali ini. Kalau yang tersangka di bawah umur ini baru pertama kali diajak," tandas Sholeh.
(abq/iwd)