Pesta gay telah berlangsung di Vila Kota Batu pada tahun 2021 dan 2022. Kasus itu pun baru terbongkar setelah salah satu dari peserta sekaligus inisiatornya yang membuat pesta tersebut ditangkap polisi.
Kepala Satpol PP Kota Batu Bambang Kuncoro mengaku tidak mengetahui sama sekali bahwa ada pesta gay yang dilakukan di wilayah Kota Batu.
"Kami gak pernah dapat temuan adanya kasus itu (pesta gay)," ujar Bambang saat dihubungi detikJatim pada Jumat (7/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengaku pihaknya telah melakukan patroli dan pengawasan di vila-vila. Patroli dan pengawasan itu telah dilakukan secara rutin.
"Kami patroli dan pengawasan secara rutin. Kalau operasi kita juga lakukan bersama dengan instansi-instansi lain biasanya," kata Bambang.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap inisiator pesta gay di vila Kota Batu berinisial FVA (29) warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. FVA ditangkap karena menyebar foto dan video pesta gay yang dilakukannya dengan 4 peserta lain di media sosial.
Dalam penyidikan diketahui FVA telah mengadakan pesta gay tersebut sebanyak dua kali. Pesta pertama berlangsung pada Sabtu, 4 Desember 2021, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah villa di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Sedangkan pesta kedua dilakukan pada Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah villa di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Saat pesta tersebut, FVA bersama 4 peserta itu melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memfoto dan video diri mereka tanpa busana. Bahkan alat kelamin juga turut terekspose.
Hasil foto dan video dalam dua kegiatan itu kemudian di-upload ke dalam media sosial twitter dan telegram. Untuk mengakses foto dan video melalui telegram tersebut harus berlangganan dengan membayar Rp 150 ribu setiap minggu.
Kini untuk 4 peserta pesta gay yang berasal dari luar daerah jawa masih dalam pencarian atau DPO.
(dpe/iwd)