Kasus UJP (23) yang merekayasa penemuan bayi kandungnya berakhir. Kasus tersebut tak diteruskan.
Sementara si bayi laki-laki diserahkan kembali ke UJP dan AVT (22) yang merupakan orang tua kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari membenarkan hal tersebut. Tika mengatakan bayi yang sebelumnya dirawat di RS Ngudi Waluyo Wlingi itu telah diserahkan kepada UJP dan AVT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar sudah kami serahkan kepada yang bersangkutan, selaku orang tua kandung dari bayi tersebut. Kami serahkan ke rumah ibu kandungnya yaitu AVT, Rabu (5/4) sore," terang Tika saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (6/4/2023).
Menurut Tika, bayi itu diserahkan kepada orang tua kandung mereka setelah keluarga sepakat akan menikahkan UJP dan AVT. Saat ini, keduanya sudah didaftarkan untuk resmi menikah.
"Akan dinikahkan secara sah, baik agama dan negara. Informasi dari keluarga sudah proses pengajuan surat pernikahan, tapi untuk pelaksanaan nikahnya setelah lebaran," katanya.
Kendati demikian, Tika menegaskan pihaknya bersama dengan Dinsos Kabupaten Blitar tetap melakukan pemantauan terhadap UJP dan AVT. Hal itu untuk memastikan bahwa bayi mereka benar dirawat dengan baik.
"Tetap dipantau dengan Dinsos sampai menikah," tandas Tika.
Sebelumnya, UJP (23) warga Desa Balerejo, Wlingi Kabupaten Blitar yang mengaku menemukan bayi laki-laki di pinggir jalan Desa Plumbangan, Doko, ternyata ayah kandung dari bayi tersebut. UJP membuat skenario bohong seolah menemukan bayi karena diduga belum siap menjadi orang tua.
(dpe/iwd)