7 Fakta Pilu Kisah Cinta Tak Dapat Restu-Bapak Rekayasa Buang Bayi di Blitar

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Minggu, 02 Apr 2023 10:38 WIB
Rekayasa penemuan bayi di Blitar/Foto: Dok. Polres Blitar
Blitar -

Ada kisah pilu di balik kasus rekayasa bapak buang bayi di Blitar. Upaya 'buang bayi' itu sebetulnya tidak benar-benar terjadi. Hal ini berlatarkan kisah cinta tak dapat restu.

Kisah cinta UJP (23) dan kekasihnya AVT (22) tak mendapat restu dari keluarga. Padahal, keduanya telah menjalin hubungan sejak Februari 2020. Keduanya pun memadu kasih hingga AVT hamil. Namun, tetap saja restu belum didapat.

Berikut sederet faktanya:

1. Rekayasa Penemuan Bayi di Pinggir Jalan

Sebelumnya, seorang bayi laki-laki ditemukan selamat di pinggir jalan Desa Plumbangan, Doko, Kabupaten Blitar. Bayi itu ditemukan dalam keadaan hidup oleh UJP (23), Rabu (29/3) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat ini, bayi malang tersebut tengah mendapatkan perawatan di RS Ngudi Waluyo, Wlingi. Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan bayi awalnya ditemukan UJP (23) warga Desa Balerejo Kecamatan Wlingi.

"Ditemukan oleh saksi yang sedang melintas di area atau kawasan hutan itu. Saksi pulang kerja, tapi di jalan mendengar suara bayi dan mencari sumber suara," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (30/3/2023).

Saksi pun menemukan bayi yang dibalut dengan selimut, tergeletak di atas tanah rerumputan. Karena panik dan takut, saksi pun memutuskan membawa bayi laki-laki itu pulang ke rumahnya.

2. Ayah Kandung Bayi Mulai Terkuak

UJP (23) warga Desa Balerejo, Wlingi Kabupaten Blitar yang mengaku menemukan bayi laki-laki di pinggir jalan Desa Plumbangan, Doko, ternyata ayah kandung dari bayi tersebut. UJP membuat skenario bohong seolah menemukan bayi karena diduga belum siap menjadi orang tua.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, UJP merupakan orang tua kandung bayi laki-laki yang ditemukannya. Hal itu ketahui usai polisi melakukan penyelidikan terhadap saksi, termasuk pada UJP.

"Berawal dari pemeriksaan HP saksi yakni UJP, penyidik menemukan foto dan video yang menunjukkan adanya hubungan khusus dengan salah seorang perempuan. Yakni AVT (22)," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (31/3/2023).

Tika melanjutkan, penyidik langsung mendalami keterangan terhadap UJP. Hingga UJP mengakui bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungannya dengan sang kekasih.

3. Sempat Dibawa ke Panti Asuhan Tapi Ditolak

Usai melahirkan bayi di luar pernikahan, keduanya hendak membawa bayinya ke panti asuhan. Namun panti asuhan menolak bayi tersebut karena tidak ada orang tua kandung.

"Mereka (UJP dan AVT) sempat membawa bayi itu ke panti asuhan. Tetapi panti asuhan menolak, karena keduanya tidak mengaku sebagai orang tua kandungnya," terang Tika.

Sebuah Panti Asuhan di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar menolak bayi yang dibawa oleh UJP dan AVT. Itu karena, keduanya mengaku bukan orang tua kandungnya. Selain itu, mereka juga tidak bisa menunjukkan surat keterangan dari Kelurahan/Desa.

"Meraka mengaku kalau itu anak dari saudaranya, tapi pihak panti asuhan tidak percaya. Karena tidak memiliki surat keterangan, maupun surat kuasa dari Kelurahan/Desa setempat," jelasnya.

Awal mula terbongkarnya kasus rekayasa penemuan bayi. Baca di halaman selanjutnya!




(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork