69 Kasus Terungkap di Kota Blitar Selama 12 Hari, 72 Tersangka Diamankan

69 Kasus Terungkap di Kota Blitar Selama 12 Hari, 72 Tersangka Diamankan

Fima Purwanti - detikJatim
Minggu, 02 Apr 2023 02:00 WIB
Polisi Kota Blitar mengungkap 69 kasus dengan dalam Operasi Pekat Semeru 2023. Total ada 72 orang yang jadi tersangka.
Kasus penyakit masyarakat yang terungkap di Blitar/Foto: Fima Purwanti/detikJatim
Blitar -

Polisi Kota Blitar mengungkap 69 kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2023. Total ada 72 orang yang jadi tersangka.

Operasi Pekat Semeru itu berlangsung selama 12 hari. Empat kasus di antaranya yakni soal peredaran petasan atau mercon.

"Selama 12 hari kami gelar Operasi Pekat. Kami mengungkap 69 kasus dengan 72 tersangka," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Sabtu (1/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun 69 kasus yang diungkap terdiri dari 5 kasus judi dengan tujuh tersangka, 4 kasus peredaran obat petasan dengan empat tersangka dan 10 kasus narkoba dengan 10 tersangka.

Berikutnya 47 kasus peredaran minuman keras dengan 47 tersangka dan 2 kasus lainnya dengan tiga tersangka.

ADVERTISEMENT

"Kami juga amankan sejumlah barang bukti dalam masing-masing kasus, yang berhasil kami ungkap. Termasuk bahan baku petasan sebanyak 25 kilogram, dan obat mercon sekitar 13 kilogram siap jual," terang Argo.

Menurut Argo, pihaknya juga menyita sebanyak 561 botol miras berbagai merek dan 31 buah jeriken berisi arak. Dalam setiap jeriken tersebut berisi sekitar 30 liter arak.

Argo menegaskan kegiatan ungkap kasus dalam Operasi Pekat dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadhan. Khususnya di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Agar tercipta kondusifitas selama Ramadhan hingga Lebaran, kami gencarkan pemberantasan penyakit masyarakat. Mulai dari narkoba, prostitusi, peredaran mercon dan sebagainya," pungkasnya.




(sun/iwd)


Hide Ads