Sebanyak 13 anak remaja di Kabupaten Blitar diamankan polisi usai terciduk hendak perang sarung. Mereka terpaksa menginap di Polsek Wlingi hingga dijemput oleh orang tuanya.
Kapolsek Wlingi AKP Tamim Anwar mengatakan belasan remaja itu diamankan bersama warga setempat karena dicurigai hendak perang sarung. Belasan remaja tersebut diketahui sedang berkumpul di Jalan Tembus, Beru Kecamatan Wlingi, pada Sabtu (1/4) sekitar pukul 24.30 WIB.
"Dini hari tadi kami mendapat laporan dari warga adanya gerombolan remaja. Kemudian petugas mendatangi lokasi dan mengamankan sekitar 13 anak remaja," terangnya saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (1/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tamim menyebutkan bahwa belasan anak itu diamankan di Polrek Wlingi untuk dimintai keterangan. Petugas juga mengamankan sejumlah sarung, HP, dan juga sepeda motor.
Berdasarkan pemeriksaan petugas menemukan flyer atau poster yang berisikan tantangan (duel) antara dua kelompok remaja. Flyer tersebut diduga ditujukan untuk menggelar perang sarung.
"Dimungkinkan hendak duel tarung sarung, karena ditemukan poster antar dua kelompok remaja. Tapi kami tidak menemukan sarung yang berisikan benda keras/berbahaya," terangnya.
Saat ini, Kata Tamim, pihaknya sudah memanggil orangtua dari masing-masing untuk menjemput belasan remaja tersebut. Pihaknya akan memberikan edukasi terkait pengawasan anak-anak. Selain itu, belasan remaja juga akan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Mereka (belasan remaja) nginep di sini, sampai dijemput orang tuanya. Sebagai pelajaran bagi mereka untuk tidak mengulangi hal serupa," tandasnya.
(dpe/iwd)