Sejumlah pemuda di Surabaya diamankan saat menggelar pesta minuman keras (miras) saat Ramadhan Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.
Pada lokasi pertama, petugas mendatangi di Jalan Kembang Kuning dan area Makam pada Kamis malam. Petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, 1 botol Arak, 1 buah STNK, 3 buah KTP, 1 buah SIM, 1 botol sisa Wiski, dan 2 unit kendaraan bermotor R2.
"Selain minuman keras, target atau sasaran dari patroli tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya ini adalah Tawuran, perang sarung, Gengster, balap liar dan kejahatan Jalanan lainnya," kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Santoso, Jumat (31/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat didatangi, para pemuda itu tengah menggelar pesta miras. Selanjutnya, mereka diserahkan ke polsek setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Tak hanya menyisir kawasan Kembang Kuning, Tim Respatti juga melakukan patroli di sejumlah ruas jalan yang digunakan para pemuda nongkrong.
Namun mereka yang terjaring razia sedang nongkrong tak tindak dan hanya diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Para pemuda-pemudi yang kedapatan bergerombol menggunakan bahu jalan itu, kita datangi mereka, dan kita arahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing karena sudah larut malam," tandas Teguh.
(abq/iwd)