Polres Tulungagung mengungkap 189 kasus kriminal selama periode 17-28 Maret 2023. Polisi menetapkan 198 tersangka dan menyita ribuan barang bukti, termasuk 80 Kilogram bahan peledak petasan.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan dari 189 perkara tersebut terdapat beberapa yang menonjol dan menjadi atensi kepolisian, salah satunya penyalahgunaan bahan peledak (handak) untuk petasan.
"Untuk bahan peledak petasan kami mengamankan sekitar 80 kg siap edar, kemudian ada juga bahan lain seperti potasium, bubuk arang, benzoat dan ratusan meter sumbu," kata Eko kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kasus tersebut pihaknya menetapkan empat orang tersangka, beberapa berasal dari wilayah Kabupaten Blitar. Para tersangka disinyalir memproduksi sendiri bahan peledak dengan mencampur aneka bahan kimia yang dibeli secara online.
![]() |
"Kalau tempat produksinya mayoritas di Blitar, kalau Tulungagung masuk wilayah peredarannya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan ilmu meracik bahan peledak dari media sosial. Sistem operasi yang digunakan tersangka cukup rapi dan tertutup, karena proses produksi biasanya dilakukan tersembunyi dan dijual secara online.
"Jadi mereka ini belajar sendiri atau otodidak melalui media sosial," imbuhnya.
Eko melanjutkan terkait keberadaan puluhan kilogram bahan peledak tersebut rencananya akan dimusnahkan dengan menggandeng tim jihandak Polda Jatim.
"Teknisnya nanti tim jihandak, kami juga melibatkan kejaksaan. Nantinya barang bukti akan kami sisakan sedikit untuk bukti dalam persidangan," imbuhnya.
Eko menambahkan selama Operasi Pekat 2023, pihaknya mengungkap tujuh jenis perkara, rinciannya perjudian 8 kasus, penyalahgunaan narkoba 5 kasus, penyalahgunaan bahan peledak 5 kasus, peredaran miras 12 kasus, mabuk-mabukan 116 kasus, premanisme 40 kasus dan kejahatan jalanan satu kasus.
"Barang bukti yang kami amankan sepeda motor 9 unit, mobil 2 unit, HP 21 unit, rekapan judi 54 lembar, uang tunai Rp 7,16 juta, perhiasan emas 5 gram, bahan peledak 80 kg, sumbu peledak 129 biji, potasium 3 kg, benzoat 250 gram, bubuk arang kayu 1 kg, sulfur 1 kg, serbuk kelapa hitam 2 kg dan petasan 16 biji," ujarnya.
Selain juga polisi juga mengamankan sabu 9,99 gram, pipet kaca 2 buah, timbangan 1 buah, sedotan 2 buah, bong 1 buah, pil dobel L 16.047 butir dan minuman keras 1.100 botol.
"Minuman keras menjadi perhatian kami, karena beberapa kasus kriminalitas dipicu oleh mabuk-mabukan minuman keras," kata Eko.
Dari 198 tersangka yang diamankan 36 di antaranya berlanjut ke proses penyidikan, sedangkan 162 tersangka dijerat dengan proses tindak pidana ringan (tipiring).
(abq/iwd)