Hasil Operasi Pekat di Kota Malang Meningkat 453%, 513 Tersangka Diamankan

Hasil Operasi Pekat di Kota Malang Meningkat 453%, 513 Tersangka Diamankan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 29 Mar 2023 14:13 WIB
Kejahatan di Kota Malang meningkat
Foto: Kejahatan di Kota Malang meningkat (Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Tindak kejahatan di Kota Malang meningkat tajam, seiring adanya kelonggaran aktivitas masyarakat. Hal itu terungkap dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang digelar selama dua pekan terakhir.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan peningkatan prosentase angka kriminalitas di Kota Malang diketahui dari hasil operasi Pekat Semeru 2023, jika dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kalau kita melihat prosentase ini (hasil operasi Pekat 2023) meningkat dari tahun sebelumnya. Itu sebesar 453 persen, diakibatkan dengan berbagai aktivitas masyarakat sudah kembali normal, kembali pulih dan tidak ada pembatasan di dalam aktivitas masyarakat," ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (29/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka dari itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Malang," sambung Budi Hermanto.

Dalam operasi Pekat 2023, Polresta Malang Kota mengungkap kurang lebih 513 kasus diantaranya, 17 kasus merupakan target operasi dan 497 kasus bukan target operasi.

ADVERTISEMENT

Adapun rincian kasus yang diungkap Polresta Malang Kota yaitu 412 kasus premanisme, 45 kasus prostitusi, 47 kasus miras, 1 kasus handak (bahan peledak), 9 kasus narkoba, dan 1 kasus judi.

Berdasarkan 10 kasus tersebut Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 513 tersangka dengan 17 tersangka target operasi dan 497 tersangka menjalani pembinaan.

Dari seluruh kasus yang diungkap, disita barang bukti diantaranya sejumlah uang yang senilai 4.352.000, lalu ada 972 botol miras jenis arak, 1300 botol miras dari berbagai merek, 5 kilo bahan peledak berupa bubuk mercon, 400,61 gram sabu, 21,444 ganja, 655 double L, 7 unit handphone, 1 unit mobil sedan Mazda Famillia, dan 2 unit motor.

"Untuk prostitusi, ada 43 tersangka ini dilakukan pembinaan, untuk diberikan perbaikan, diberikan pengarahan untuk tidak mengulangi perbuatan yang bersangkutan, ini kita juga melibatkan instansi terkait dalam penanganan prostitusi," pungkas Budi Hermanto.

Bersamaan dilakukan pemusnahan barang bukti oleh Forkopimda Kota Malang, seperti ganja kering, sabu-sabu dan minuman beralkohol yang sebelumnya disita.




(abq/iwd)


Hide Ads