Operasi Pekat Kota Batu 2023 Didominasi Penjualan Miras Ilegal

Operasi Pekat Kota Batu 2023 Didominasi Penjualan Miras Ilegal

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 30 Mar 2023 19:44 WIB
Tersangka yang ditangkap selama Operasi Pekat Semeru di Kota Batu.
Tersangka yang ditangkap selama Operasi Pekat Semeru di Kota Batu. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Polres Batu berhasil mengungkap 14 kasus kriminal Selama Operasi Pekat Semeru yang digelar mulai 17 hingga 28 Maret 2023. Jumlah itu meningkat 10% dibandingkan tahun 2022.

Dari hasil Operasi Pekat Semeru kali ini, pelanggaran hukum paling banyak ditemukan adalah penjualan miras ilegal. Berdasarkan data Polres Batu dari 14 kasus dengan 19 tersangka yang terjaring dalam operasi pekat, 8 di antaranya adalah kasus penjualan miras ilegal.

Sedangkan 6 kasus lain, meliputi 2 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 1 kasus narkotika, 1 kasus pembawa bom bondet, dan terakhir adalah penjual bahan mercon yang meledak di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 8 kasus penjualan miras itu kami menyita Barang Bukti (BB) berupa 1.280 miras berbagai merk dan 3 jirigen minuman keras," ujar Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin kepada awak media, Kamis (30/3/2023).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti dari kasus lain meliputi 1 unit bondet, 1 poket sabu seberat 3,02 gram, 1 timbangan, 20 puluh kilogram Alumunium Powder MESH 325, 2 kantong plastik sentrotium nitrate, dan 2 kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng bahan konsentrat membuat petasan.

ADVERTISEMENT

Oskar pun menyampaikan bahwa operasi pekat ini dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadhan di Kota Batu dan Malang Barat yang masuk dalam wilayah Polres Batu.

''Sasaran kami memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba, miras hingga handak dan senjata tajam," tandasya.




(dpe/fat)


Hide Ads