Pelajar Kediri Tertangkap Jual Serbuk Petasan 20 Kg di Ponorogo

Pelajar Kediri Tertangkap Jual Serbuk Petasan 20 Kg di Ponorogo

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 30 Mar 2023 13:20 WIB
Serbuk petasan yang disita Polres Ponorogo
Foto: Serbuk petasan yang disita Polres Ponorogo (Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Pelajar asal Kediri, AS (17) diamankan Satreskrim Polres Ponorogo usai kedapatan menjual 20 kilogram bubuk petasan di Kecamatan Sampung, Ponorogo. Pelajar kelas 2 SMA itu diamankan saat melakukan transaksi bubuk petasan.

"Penangkapan tanggal 17 Maret 2023 lalu di Desa Tulung, Kecamatan Sampung. Saat pelaku mau COD-an dengan pembeli," tutur Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kamis (30/3/2023).

Niko menerangkan pelaku saat ditangkap di Ponorogo membawa dua buah tas. Masing-masing tas berisi 10 kilogram bubuk petasan. Total ada 20 kilogram yang hendak dijual pelaku ke pembeli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penangkapan dikembangkan, di rumah pelaku ada 5 kilogram juga ditemukan booster kelengkeng," terang Niko.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menambahkan pelaku ternyata sebelum menjual bahan peledak di Ponorogo juga pernah bertransaksi di Tulungagung.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ini mendapat bahan dari toko online kemudian dia racik dan dijual," imbuh Catur.

Pelaku menjual bubuk petasan Rp 170 ribu per kilogram. Sistem penjualan dengan COD. Pelaku berhasil diungkap setelah adanya informasi dari masyarakat.

"Informasi yang kita dapat, pelaku mengendarai sepeda motor Vario plat AG, membawa tas, langsung kita amankan saat dia berhenti di Desa Tulung," papar Catur.

Pasal yang dikenakan ke pelaku pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat 12 nomor 51 ancaman hukuman mati seumur hidup dan hukuman penjara 20 tahun.

Catur pun mengimbau kepada masyarakat Ponorogo agar tak menyalakan petasan saat Ramadhan. Pun juga tidak membuat balon udara dengan ekor ribuan petasan. Sebab, banyak kerugian akibat petasan tersebut.

"Imbauan kepada masyarakat agar menghindari bahan peledak maupun balon udara, karena merugikan masyarakat, bisa menyebabkan kebakaran, konsleting listrik," pungkas Catur.




(abq/fat)


Hide Ads