Kapolres AKBP Rogib Triyanto menengaskan akan memberi tindakan tegas terukur jika menemukan perang sarung di wilayahnya. Ini karena kerap meresahkan masyarakat.
Perang sarung ini merupakan tawuran antar-remaja dengan menggunakan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu dengan maksud mencederai lawannya.
"Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Apabila dalam aksi tersebut menimbulkan korban, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," tegas Rogib, Selasa (28/3/2023).
Rogib menambahkan beberapa kejadian di wilayah lain, para pelaku aksi perang sarung juga membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain. Untuk ia mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada orang tua atau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putrinya. Arahkan para putra-putrinya untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat dan batasi waktu saat di luar rumah," imbau Rogib.
Rogib juga meminta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana. Terlebih sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
Pihaknya sudah menginstruksikan kepada anggota dari Polres dan Polsek jajaran untuk melakukan upaya preemtif dan preventif terkait potensi terjadinya perang sarung dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Sedangkan untuk tindakan pencegahan, Rogib juga mengimbau agar tak ragu melaporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung.
"Kita optimalkan antisipasi dengan patroli secara rutin, baik Polres ataupun Polsek jajaran. Patrolinya diutamakan saat sahur, antisipasi perang sarung ataupun gangguan Kamtibmas lainnya. Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan" tandas Rogib.
(abq/iwd)