Remaja yang Terciduk Hendak Perang Sarung di Surabaya Wajib Lapor 2 Bulan

Remaja yang Terciduk Hendak Perang Sarung di Surabaya Wajib Lapor 2 Bulan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 27 Mar 2023 19:49 WIB
Ilustrasi tawuran
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Surabaya - Polisi memulangkan 6 remaja yang hendak perang sarung di Surabaya. Mereka dipulangkan setelah orang tuanya dipanggil.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta mengatakan mereka dipulangkan setelah orang tua dan anaknya mendapatkan sosialisasi.

"Benar, sudah kami pulangkan," kata Hegy saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (26/3/2023).

Kendati demikian, Hegy memastikan tak ada pidana yang dijeratkan kepada para anak tersebut. Namun, ia memberikan sanksi khusus berupa wajib lapor.

"Wajib lapor selama 2 bulan di Polsek Asemrowo," ujar Hegy.

Selama wajib lapor itu pula, sambung Hegy, para anak harus hadir ke Polsek Asemrowo. Bahkan, harus didampingi oleh orang tua masing-masing.

"(wajib lapor) 2 kali seminggu, didampingi orangtua," tuturnya.

Ia berharap, hal serupa tak terulang kembali. Menurutnya, orangtua harus ekstra dalam mengawasi pergaulan anak selama Ramadan.


(abq/iwd)


Hide Ads