Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/3) pukul 10.00 WIB. Korban FAS saat itu bermain bersama kerabatnya di Desa Sepande.
Setelah beberapa saat bermain korban diduga tersinggung dengan kerabatnya. FAS sempat mendekati kerabatnya lalu mendorong kepalanya.
Karena tidak terima kepalanya didorong, sang kerabat langsung melemparkan HP yang dipegang ke arah korban.
Akibat lemparan HP tersebut korban FAS meninggal saat perjalanan ke RSUD Sidoarjo.
"Pihak keluarga meminta perkara kasus ini tidak dilanjutkan, karena semua kerabat sudah sepakat mengikhlaskan kepergian korban," kata paman korban yang tidak mau disebut namanya, Selasa (28/3/2023).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa pihaknya merasa kesulitan untuk mencari bukti-buktinya.
"Kami juga kesulitan mencari fakta-faktanya. Keluarga korban juga tidak menghendaki korban diautopsi," ujar Kusumo.
Dia menjelaskan bahwa pihak keluarga memang tidak menghendaki penyelidikan perkara meninggalnya FAS itu dilanjutkan ke proses hukum.
"Pihak keluarga korban tidak menghendaki perkara anaknya dilanjutkan, semua keluarganya sudah mengikhlaskan," kata Kusumo.
(dpe/dte)