Polda Jatim berhasil membongkar komplotan produsen sekaligus pengedar peledak petasan. Komplotan ini memasarkan obat mercon itu melalui marketplace besar dengan sebutan Bubuk Ajaib. Tahun ini saja, mereka melakukan 78 kali transaksi penjualan di Jatim.
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan komplotan ini beranggotakan 5 orang. Yaitu MDP (22), IM (28), AMR (30), ABI, serta JL atau Jaelani. Namun, ABI dan JL hingga kini masih buron.
"MDP selaku penjual, IM selaku pemodal dan pembeli bahan mentah, AMR karyawan yang meracik," kata Totok saat jumpa pers di Puslatpur Satbrimob Polda Jatim di Dusun Kedunggalih, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, Senin (27/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan para tersangka, lanjut Totok, komplotan ini memproduksi peledak petasan beberapa bulan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Obat mercon diproduksi di tempat JL di Dusun Mlangi, Desa Nogotirto, Gamping, Sleman, Yogyakarta. JL juga dibantu tersangka AMR untuk meracik bahan baku menjadi bubuk petasan.
Selanjutnya, ABI mengirim produk dari Jaelani kepada MDP untuk dipasarkan. Menurut Totok, khusus tahun 2023, MDP memasarkan peledak petasan melalui marketplace kenamaan sejak Februari lalu. Tersangka menggunakan lapak @KaryaAnakBangsa_12.
"Model penjualannya melalui sistem online dengan sebutan Bubuk Ajaib," ungkapnya.
Pemasaran peledak petasan yang dilakukan MDP tahun 2022, kata Totok, menjangkau seluruh wilayah Indonesia, kecuali Papua. Tahun ini saja, tersangka sudah 78 kali melakukan transaksi penjualan di wilayah Jatim.
"Hasil keterangan tersangka dan hasil analisis kami, mereka mulai meracik di bulan-bulan mendekati lebaran. Sehingga pasaran khusus 2023, Februari mulai transaksi dan 78 transaksi khusus di Jatim. Paling banyak di Kediri, Blitar dan Jombang," jelasnya.
Keuntungan yang diraup tersangka cukup besar. Menurut Totok, MDP membeli peledak petasan seharga Rp 150 ribu/Kg. Tersangka lantas menjualnya kepada konsumen secara online Rp 230 ribu/Kg.
"Kurang lebih (keuntungan) Rp 80 ribu/Kg. Seluruhnya melalui online," terangnya.
Komplotan produsen dan pengedar peledak petasan ini dibongkar Ditreskrimum Polda Jatim pada Sabtu (25/3/2023). Polisi lebih dulu menyita barang bukti 2 Kg bubuk mercon di Gayungan Gang 2 nomor 30, Gayungsari, Surabaya.
Selanjutnya, polisi menggerebek 2 lokasi di Yogyakarta. Yaitu di Desa/Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta dan di Dusun Mlangi, Desa Nogotirto, Gamping, Sleman, Yogyakarta. Dari dua tempat itu, polisi meringkus tersangka MDP, IM dan AMR.
Total barang bukti yang disita polisi 231 Kg peledak petasan, 75 Kg bahan campuran mentah racikan serbuk putih, 15 Kg serbuk kuning, 2,5 Kg tanah liat, 2,9 Kg pengawet antilembab, serta 1.141 petasan berbagai jenis.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. "Ancaman hukumannya mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun," tandas Totok.
Sedianya seluruh bahan peledak itu akan dimusnahkan di Puslatpur Satbrimob Polda Jatim di Dusun Kedunggalih. Namun, pemusnahan ditunda karena hujan deras.
(abq/iwd)