Produsen Petasan di Jombang Diringkus, 10 Kg Peledak-Ribuan Petasan Disita

Produsen Petasan di Jombang Diringkus, 10 Kg Peledak-Ribuan Petasan Disita

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 11 Apr 2022 20:13 WIB
petasan di jombang
Polisi menunjukkan barang bukti petasan dan bahan pembuatnya (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang - Polisi meringkus sindikat produsen dan pengedar petasan di Jombang. Selain meringkus 5 tersangka, petugas juga menyita 10 Kg bubuk mercon dan belasan ribu petasan berbagai ukuran siap edar.

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan 5 tersangka beserta berbagai barang bukti disita setelah pihaknya melakukan penggerebekan di 3 lokasi selama dua hari. Penggerebekan pertama menyasar sebuah rumah di Desa Sukomulyo, Mojowarno pada Jumat (8/4) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penggerebekan kedua dan ketiga menyasar rumah di Desa Kayen, Bandar Kedungmulyo dan di Desa Keras, Diwek pada Sabtu (9/4) sekitar pukul 12.30-17.00 WIB. Hasilnya, polisi meringkus 5 tersangka produsen dan pengedar petasan.

Tersangka adalah Saiful Arifin (46), warga Desa Sukomulyo, Mojowarno, Mohamad Sulkan (57), warga Desa Kayen, Bandar Kedungmulyo, serta Suwito (51), Sokib (43) dan Suwandi (47), ketiganya warga Desa Keras, Diwek, Jombang.

"Mereka meracik bahan peledak dengan membeli bahan dari toko bahan kimia. Kami akan kembangkan untuk Menelusuri asal bahan peledak ini," kata Nurhidayat kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Senin (11/4/2022).

Nurhidayat menjelaskan total obat petasan atau bahan peledak low eksplosive yang disita polisi dari 5 tersangka mencapai 10 Kg. Pihaknya juga menyita ribuan petasan siap edar dan bahan baku untuk membuat bubuk peledak.

"Para pelaku menjual obat mercon maupun petasan yang sudah jadi. Mereka menjual untuk Ramadan dan lebaran," terangnya.

Barang bukti yang disita dari tersangka Saiful berupa 2,5 Kg bubuk petasan, 400 petasan kacangan, 6 petasan blanggur, 50 sreng dor dan 1 bendel sumbu petasan. Dari tersangka Sokib meliputi 3 Kg sibuk hitam dan 100 petasan sreng dor blanggur.

Dari tersangka Sulkan, polisi menyita 3 Kg serbuk petasan, 200 mercon kacangan, 75 sreng dor, 1 timbangan, 15 sumbu petasan, 3 Kg bubuk brown, 9 Kg potasium, 0,5 Kg arang kayu kembang, 1 baskom dan 1 ayakan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Suwito. Yaitu 4,5 Kg bubuk petasan, 500 selongsong petasan, 4 Kg potasium, 2 Kg bubuk belerang, 11 petasan sreng dor, 1 Kg serbuk arang, 2 buah saringan.

Sedangkan dari Suwandi, polisi menyita 60 Kg potasium, 10 ribu mercon kacangan, 15 petasan blanggur, 1 timbangan, 170 ikat sumbu petasan, 3 karung selongsong mercon, 55 Kg belerang, 2 Kg bubuk sendawa, 4 Kg arang, 3 karung potongan kertas, serta 1 gelas plastik.

"Kami koordinasikan dengan Tim Jibom Gegana Satbrimob dan rekan-rekan di kejaksaan untuk pemusnahan bubuk peledak hari Sabtu kemarin demi keamanan," jelas Nurhidayat.

Akibat perbuatannya, 5 tersangka harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Mereka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Hukuman penjara paling lama 20 tahun sudah menanti mereka.

"Harapan kami kepada masyarakat yang terlanjur membeli (petasan) supaya diserahkan kepada kami untuk dimusnahkan. Jangan sampai menyimpan, apalagi menjual karena akan kami tindak pidana," tegas Nurhidayat.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menambahkan, petasan-petasan yang diproduksi sindikat ini dijual mulai Rp 500 per biji sampai Rp 100 ribu per petasan. Para tersangka memasarkan petasan secara online maupun langsung kepada para pelanggan di wilayah Jombang.

"Bahan baku (bubuk petasan) dari toko obat kimia. Agak sulit mendapatkannya, masih kami dalami bagaimana pelaku bisa mendapatkannya," tandasnya.


(iwd/iwd)


Hide Ads