Segini Harga Jam Tangan Wahyu Kenzo, Pembelinya Segera Dipanggil

Segini Harga Jam Tangan Wahyu Kenzo, Pembelinya Segera Dipanggil

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 18 Mar 2023 11:47 WIB
Konferensi perkembangan penyidikan kasus penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo.
Konferensi pers tentang Wahyu Kenzo. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Polisi akan memanggil pembeli supercar dan jam tangan mewah milik Wahyu Kenzo. Dua orang pembeli itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin depan.

Kapolresta Malang Kota Malang Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap pengakuan tersangka Wahyu Kenzo soal mobil sport dan jam tangan mewah itu.

Kepada polisi Wahyu Kenzo mengaku telah menggadaikan dan menjual barang-barang mewah itu kepada FS dan RS, yang sudah dijadwalkan pemanggilan Senin depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan tambahan dari Wahyu Kenzo, ada beberapa unit sport car atau mobil mewah dan jam tangan mewah yang sudah digadaikan dan dijual kepada seseorang," ujar Budi, Jumat (17/3/2023).

Aset berupa mobil dan tangan mewah milik Wahyu Kenzo itu disebut bernilai fantastis. Menurut Budi Hermanto untuk jam tangan mewah itu nilainya diperkirakan mencapai Rp 14 miliar.

ADVERTISEMENT

"Nilainya bisa berkisar Rp 14 miliar (untuk harga jam tangan). Sedangkan supercar itu ada yang berkisar harga Rp 8 miliaran," imbuhnya.

Sayangnya, polisi tidak menyebutkan jenis maupun merek jam tangan mewah milik Wahyu Kenzo yang bernilai fantastis itu. Polisi hanya merinci Supercar yang telah dijual.

Jenis supercar yang dimiliki Wahyu Kenzo yang terlacak oleh polisi yakni Ferrari dan Lamborghini. Sedangkan mobil mewah itu Roll Royce hingga Mercedes Benz AMG G 63.

"Ini (terlacak) ada beberapa unit sport car dari Wahyu Kenzo seperti mobil Roll Royce, Ferrari, beberapa Lamborghini dan AMG G-63 (Jeep)," tuturnya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengungkap langkah pemeriksaan kedua pembeli mobil dan jam tangan mewah milik Wahyu Kenzo untuk mendalami keterlibatan orang lain.

Sebab, Aset mobil mewah dan jam tangan miliaran itu disebut dijual oleh Wahyu dalam rentang waktu setahun sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita lihat dulu seperti apa (penjualan mobil mewah dan jam tangan berharga miliaran), dalam hal ini apakah yang bersangkutan memang jual beli atau terima gadai, atau memang ada keterlibatan, kami lihatnya di situ," kata Bayu terpisah.

Akan tetapi, lanjut Bayu, pihaknya tak bisa gegabah dengan langsung melakukan penyitaan terhadap mobil supercar dengan merk Ferarri, Lamborghini, hingga Rolls-Royce yang dijual dan digadaikan Wahyu Kenzo.

Sebab jika memang itu dibeli oleh FS dan RS dengan cara yang sah, maka tak bisa langsung menyita aset bergerak itu.

"Makanya nanti kita lihat dulu, jangan sampai kita menimbulkan korban baru. Dalam artian seperti apa perolehannya, kalau memang masuk akal dan memang itu layak berarti tidak ada masalah," ujarnya.

"Berarti kita harus cari dana masuknya ke mana, dan dana yang masuk ke WK (Wahyu Kenzo) dikemanakan. Harusnya kita cari itu tapi kami masih dalami lagi, apa hanya berkedok gadai atau berkedok menjual tetapi hanya titipan kita belum tahu," pungkasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads