Empat siswa SMK terpaksa harus mengikuti ujian di kantor Polres Trenggalek, karena sedang menjalani penahanan akibat terjerat kasus hukum. Proses ujian diawasi dengan ketat oleh guru dan polisi.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Trenggalek Iptu Singgih Susilo, mengatakan keempat pelajar tersebut adalah AP, MF, DS dan MS. Seluruhnya merupakan siswa kelas 12 dari tiga SMK yang berbeda.
"Tiga tahanan merupakan siswa SMK Negeri dan satu siswa dari SMK swasta. Ujian dilakukan sejak Senin lalu dan selesai Senin atau Selasa depan" kata Singgih Susilo, Kamis (16/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pihak kepolisian sengaja memberikan kesempatan kepada empat tersangka tersebut untuk mengikuti Ujian Satuan Pendidikan (USP), agar bisa menuntaskan masa pendidikan, terlebih para pelajar tersebut merupakan siswa tingkat akhir.
"Ujian dilakukan setelah ada permohonan dari pihak sekolah dan disetujui oleh Pak Kapolres," imbuhnya.
Untuk mendukung kegiatan ujian, proses pengerjaan soal dilakukan di ruang konsultasi Satreskrim Polres Trenggalek. Hal ini dilakukan agar para siswa bisa fokus dalam mengerjakan soal ujian. "Kalau di dalam tahanan tidak memungkinkan," imbuhnya.
Pihaknya berharap kesempatan mengikuti USP tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keempat tersangka, sehingga hasil yang didapatkan bisa maksimal.
"Semoga ujian ini berjalan lancar hingga akhir," jelasnya.
Singgih menambahkan, keempat pelajar tersebut merupakan tersangka dalam kasus oknum perguruan silat yang melakukan pelemparan terhadap rombongan Ansor Tulungagung di Desa Jambu, Kecamatan Tugu, Trenggalek.
(abq/iwd)