Direktur PT Pansaky Dipanggil Polisi Terkait Penipuan Wahyu Kenzo

Direktur PT Pansaky Dipanggil Polisi Terkait Penipuan Wahyu Kenzo

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 15 Mar 2023 11:52 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Kasus penipuan robot trading ATG dengan tersangka Wahyu Kenzo terus bergulir. Hari ini, penyidik memanggil Direktur PT Pansaky Berdikari Bersama sekaligus bagian keuangan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan maraton dilakukan untuk menuntaskan kasus penipuan robot trading ATG.

Kemarin (14/3), polisi telah memanggil istri Wahyu Kenzo serta Desy Dwiasti, pemilik rekening sekaligus pengepul dana member robot ATG. Hari ini, penyidik memanggil Direktur PT Pansaky serta bagian keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan melakukan pemeriksaan maraton kepada Direktur PT Pansaky dan karyawan keuangan di PT Pansaky ini," ungkap Budi Hermanto kepada detikJatim, Rabu (15/3/2023).

Budi Hermanto menuturkan, Pansaky merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri minuman kesehatan dan kecantikan.

ADVERTISEMENT

Produk tersebut kemudian dibagikan kepada para member robot trading ATG. Status perusahaan sendiri baru mengantongi izin sejak 2022 lalu.

"Izin PT Pansaky, baru dikeluarkan itu sekitar Februari 2022. Artinya, sebelum 2022 kegiatan tersebut adalah ilegal, tidak memiliki izin," terangnya.

Budi Hermanto mengungkapkan, produk minuman atau nutrisi tersebut hanyalah kedok tersangka Wahyu Kenzo untuk menipu para member robot trading. Sehingga, robot trading ATG yang dikelola seakan legal.

"Kenapa kami merilis ada delapan box minuman nutrisi. Karena itu merupakan kamuflase untuk korban berbisnis minuman suplemen nutrisi dengan mendapatkan poin robot trading. Ini yang harus masyarakat lebih bijak dalam memahami ATG," ungkapnya.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan robot trading ATG yang merugikan ribuan orang. Pertama adalah Wahyu Kenzo selaku founder, lalu Raymound Enovan warga Kedungkandang, Kota Malang selaku marketing robot ATG.

Sampai saat ini, Polresta Malang Kota juga telah menyita delapan kendaraan milik Crazy Rich Surabaya itu. Delapan kendaraan itu meliputi tiga mobil mewah jenis BMW M4 warna kuning nopol B 1105 JEN, Mobil Alphard warna hitam nopol N 88 NJY, dan mobil Toyota Venture warna hitam nopol L1593 MA milik Wahyu Kenzo.

Dan lima kendaraan roda dua terdiri dari BMW R9T, Vespa Wotherspoon B 4334 SMC, Vespa Justin Bieber Edition, Vespa Christian Dior, dan Harley-Davidson Road Glide.

Sebelumnya Wahyu Kenzo disebut telah merugikan puluhan ribu korban sebesar Rp 9 triliun. Sebanyak 25 ribu member ATG itu berasal dari berbagai negara.




(hil/dte)


Hide Ads