Istri Wahyu Kenzo telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota, kemarin Selasa (14/3). Bersamaan dengannya, Desi selaku pengepul dana member robot ATG turut hadir. Namun, keduanya kompak meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto menuturkan, istri tersangka Wahyu Kenzo bersama Desi selaku pengumpul dana member robot ATG hadir memenuhi panggilan penyidik.
Keduanya dipanggil sebagai saksi kasus penipuan robot ATG dengan tersangka Wahyu Kenzo serta Raymound Enovan sebagai marketing robot ATG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Istri Wahyu Kenzo Penuhi Panggilan Polisi |
"Saksi A (Anggie) dan saksi D (Desi) hadir memenuhi panggilan penyidik. Keduanya mulai diperiksa pukul 08.00 WIB," ujar Eko ditemui di Mapolresta Malang Kota, Rabu (15/3/2023).
Namun, lanjut Eko, pemeriksaan yang dijadwalkan kemarin terhadap keduanya belum tuntas. Setelah kedua saksi hadir didampingi kuasa hukum, keduanya meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Tapi, pemeriksaan belum sampai tuntas. Kedua saksi meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan ulang," sambung Eko.
Eko mengaku, belum menerima informasi secara detil dari penyidik soal permintaan keduanya untuk dijadwalkan ulang dalam pemeriksaan sebagai saksi.
"Kenapa meminta re-schedule, itu kami belum mendapatkan informasi lebih detil dari penyidik," akunya.
Eko belum mengetahui kapan kedua saksi tersebut kembali dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan terkait penipuan robot ATG.
"Kapan jadwal pemanggilan lagi, kami belum ada informasi," pungkasnya.
Seperti diberitakan, polisi memanggil istri Wahyu Kenzo, Selasa (14/3). Pemeriksaan terhadap perempuan bernama Anggie Maulida itu seputar aset sampai persoalan robot trading ATG. Selain Anggie, penyidik juga memanggil Desi yang memiliki peran mengumpulkan dana member robot ATG.
(hil/dte)