Respons PSHT Mojokerto Usai Dilaporkan Pagar Nusa ke Polisi

Respons PSHT Mojokerto Usai Dilaporkan Pagar Nusa ke Polisi

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 15 Mar 2023 15:56 WIB
psht demo polres mojokerto kota
Massa PSHT saat demo di Polres Mojokerto Kota. (Foto: Enggran Eko Budianto/filedetikJatim)
Mojokerto -

Sikap bijak pengurus perguruan silat PSHT maupun Pagar Nusa (PN) dalam menyikapi kasus penyerangan permukiman di Kota Mojokerto patut diacungi jempol. Pagar Nusa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu ke polisi, sedangkan PSHT menghormati proses hukum yang berjalan.

Ketua PSHT Mojokerto Hari Sucipto mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Mojokerto Kota untuk mengungkap kasus penyerangan di Sinoman gang 5, Kelurahan Miji, Prajurit Kulon pada Kamis (9/3) malam.

Hanya saja, ia meminta para pihak terkait maupun masyarakat memahami bahwa penyerangan di Sinoman gang 5 ulah oknum pesilat PSHT. Artinya, penyerangan itu bukanlah kesalahan PSHT secara organisasi. Sebab, tidak ada instruksi dari organisasi untuk melakukan aksi anarkis tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan berjalan sesuai proses. Kalau memang ada yang salah, bukan organisasi loh, tapi oknum. Silakan dicari siapa yang melakukan. Kan kami juga tidak tahu siapa-siapa yang melakukan," terangnya kepada detikJatim, Rabu (15/3/2023).

Hari menyatakan, PSHT Mojokerto menyerahkan sepenuhnya pengusutan insiden penyerangan di Sinoman gang 5 kepada Polres Mojokerto Kota. Baik yang mengakibatkan korban luka, maupun kerusakan sejumlah rumah warga dan fasilitas umum. Ia juga mempersilakan pelakunya dihukum sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Iya, siapa nanti yang salah silakan dihukum. Bukan organisasinya loh, itu oknum. Karena ini sudah diproses, sudah dilaporkan ya kami tinggal menunggu proses dari polres bagaimana," jelasnya.

Namun, Hari mengakui pihaknya belum bisa membantu polisi untuk mengidentifikasi oknum PSHT yang melakukan penyerangan ke Sinoman gang 5. Sebab ketika penyerangan terjadi, massa yang berkonvoi melalui Jalan Raden Wijaya begitu banyak.

"Namanya sudah kalau massa gitu masa bisa dideteksi satu-satu," cetusnya.

Sebagai pimpinan PSHT di wilayah kota maupun Kabupaten Mojokerto, Hari kembali menyampaikan agar polisi memproses kasus penyerangan di Sinoman sesuai hukum yang berlaku.

"Monggo diproses dulu. Kalau memang ada perdamaian dan sebagainya itu urusan kepolisian," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengurus PN bersama LBH Ansor mendatangi Polres Mojokerto Kota. Mereka menambahkan laporan perusakan rumah warga dan fasilitas umum yang terjadi ketika oknum PSHT menyerang permukiman penduduk beberapa waktu lalu.




(hil/dte)


Hide Ads