Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Penipuan Mobil Mewah Fiktif Rp 1,3 M

Kabar Nasional

Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Penipuan Mobil Mewah Fiktif Rp 1,3 M

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikJatim
Rabu, 15 Mar 2023 11:43 WIB
Surabaya -

Muhammad Akbar, Selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Dia diduga melakukan modus penipuan menjual mobil mewah tapi mobil tersebut sebenarnya tidak ada.

Seperti diterangkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi bahwa Ajudan Pribadi dilaporkan oleh AL, seorang karyawan swasta. AL mengaku tergiur saat Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil mewah.

"Dalam peristiwa ini, pelapor inisial SG sebagai pengacara korban AL, karyawan swasta, Cipondoh, Tangerang. Adapun modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota Land Cruiser Rp 400 juta dan Mercy Rp 950 juta," ujar Syahduddi dilansir dari detikNews, Rabu (15/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata sepakat telah terjadi. Korban telah membayarkan uang pembelian 2 mobil seperti yang telah disepakati. Tapi mobil yang ditawarkan oleh Akbar tak kunjung didapatkan.

"Setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Oleh karena itu korban melaporkan terlapor," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Syahduddi menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Desember 2021. Korban AL mengaku sudah melakukan transfer uang ke rekening Ajudan Pribadi.

"Peristiwa ini terjadi pada Desember 2021. Korban mengirim uang ke rekening terlapor A yang pertama sebesar Rp 400 juta untuk Land Cruiser, Rp 750 juta, dan terakhir Rp 200 juta," bebernya.

Polisi pun menegaskan bahwa kendaraan mewah yang dijual Ajudan Pribadi tak pernah ada alias fiktif.

"Kendaraan tidak pernah ada, alias fiktif. Terlapor menjual dengan harga jauh dibawah pasar agar korban tertarik," tegas Kombes Pol M Syahduddi.

Dalam kesempatan ini, Ajudan Pribadi mengaku menyesal. Dia meminta maaf dan berharap masalahnya cepat selesai.

AL disebut adalah korban pertama Ajudan Pribadi. Ajudan Pribadi melakukan penipuan itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

"Dari hasil pengembangan dan pendalaman, baru ada satu korban yang melaporkan, hingga saat ini rilis, baru ada satu korban. Alasan tersangka melakukan tindak pidana ini untuk kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi," ungkap Kombes Pol M Syahduddi.

(dpe/fat)


Hide Ads