Lengkap! Dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda Siap Disidangkan

Lengkap! Dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda Siap Disidangkan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 14 Mar 2023 18:14 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto
Foto Dokumen Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. (Foto: Dok. Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Berkas perkara kasus dugaan KDRT oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Karena itu berkas perkara KDRT ini segera dilimpahkan ke pengadilan agar bisa segera disidangkan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto yang mengatakan bahwa berkas perkara Ferry Irawan telah P21 per hari ini, Selasa (14/3/2023).

Namun dia menegaskan bahwa masih ada tahap 2 yang perlu dilakukan Polda Jatim, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Rencananya pelimpahan tersangka dan barang bukti itu akan dilakukan pada Kamis (16/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkas dinyatakan P21 oleh kejaksaan, kemudian rencana tindak lanjut Kamis (16/3/2023) akan dilanjutkan dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Kota Kediri," kata Dirmanto di Polda Jatim.

Dirmanto menjelaskan bahwa seluruh berkas perkara itu akan ditangani oleh Kejari Kota Kediri. Begitu juga dengan sidang perdana yang disebut juga akan digelar di Kota Kediri.

ADVERTISEMENT

"Kemungkinan besar (sidang) di Kota Kediri. Nanti dikomunikasikan dengan teman-teman di kejaksaan sana," ujarnya.

Simak Video: Venna Melinda Bantah Intimidasi, Ini Respons Pengacara Ferry Irawan

[Gambas:Video 20detik]




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads