Gangster Surabaya Gagal Tawuran, 1 Orang Diamankan Usai Konsumsi Narkoba

Gangster Surabaya Gagal Tawuran, 1 Orang Diamankan Usai Konsumsi Narkoba

Deny Prastyo - detikJatim
Senin, 13 Mar 2023 23:30 WIB
Anggota gangster yang diamankan gegara konsumsi narkoba setelah tawuran berhasil digagalkan
Anggota gangster yang diamankan gegara konsumsi narkoba setelah tawuran berhasil digagalkan. (Foto: Istimewa/dok Polrestabes Surabaya)
Surabaya -

Polrestabes Surabaya kembali menggagalkan aksi tawuran antargangster yang terjadi di Jalan Banyu Urip Kidul. Satu orang diamankan.

Tawuran antara gangster 'Kelompok Barat Kacaw' melawan 'Selatan21 Enjoy' terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.

Kasat Intelkam AKBP Edi Hartono mengatakan aksi tawuran antargangster ini berhasil digagalkan setelah anggota Satintelkam bersama Timsus melakukan patroli siber. Selanjutnya ditemukan lokasi di mana mereka akan melakukan tawuran hingga akhirnya dilakukan pembubaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dibubarkan petugas melakukan pemantauan salah satu kelompok gangster hingga di Jalan Simo Kalangan. Kemudian anggota Sat Intelkam memberhentikan salah satu motor yang sedang berboncengan tiga dengan membawa senjata tajam jenis clurit dan klewang.

"Saat diberhentikan satu kelompok gangster tersebut ada perlawanan. Dan satu orang berhasil diamankan," kata Edi Hartono, Senin (13/3/2023).

ADVERTISEMENT

Sedangkan dua orang lainnya kabur. Namun, kedua sempat di hajar massa, sebab saat dilakukan pengejaran oleh petugas. Kedua orang itu sempat mendorong penjual sayur hingga jatuh tersungkur.

Edi menambahkan satu orang yang diamankan yakni berinisial ADS (18) warga Simorejo, Surabaya. Pria itu sehari-hari bekerja sebagai tukang las. Namun saat dilakukan interogasi petugas menemukan fakta bahwa yang bersangkutan telah mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan aksi tawuran.

"Bahwa sebelum melakukan aksi tawuran ADS bersama dua orang temannya telah memakai narkoba jenis Sabu. Untuk barang bukti yang tersisa hanya pipet bekas pakai dan sedotan yang disimpan di belakang meja lemari di dalam rumah," ungkap Edi Hartono.

Sementara itu, saat ini petugas masih mengejar kedua teman ADS. Dan menyerahkan yang bersangkutan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dari hasil penangkapan ADS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit motor, 2 handphone, 2 Senjata Tajam (Klewang dan Celurit), 1 bungkus sedotan, 1 pipet, 1 alat hisap dan 2 buah bekas pembungkus sabu.




(dpe/dte)


Hide Ads