Tiga anggota gangster di Surabaya yang tengah tawuran ditangkap polisi. Mereka terlibat tawuran di di Jalan Rajawali. Barang bukit senjata tajam turut disita.
Tiga orang yang diamankan yakni N (16), VI (27) dan RP (16). Mereka diamankan anggota Sat Intelkam Polrestabes Surabaya pada Kamis (2/3) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Hartono mengatakan tawuran yang terjadi bermula dari antardua kelompok gangster yang janjian tawuran di media sosial. Kedua akun gangster tersebut yakni teamorangstres.sby VS remaja216official_.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pecah tawuran, salah seorang dari mereka ada yang terkena bacok. Korban diketahui berasal dari Mojokerto. Mengetahui ada tawuran tersebut, pihaknya langsung ke lokasi untuk membubarkan dan menangkap tiga orang.
"Saat itu petugas dari Sat Intelkam Polrestabes dan tim datang ke TKP melakukan pembubaran aksi tawuran tersebut dan mengamankan 3 orang dengan barang bukti 1 balok kayu dan 2 sajam berupa Celurit panjang," kata Edi.
Menurut Edi, saat dibubarkan kedua kelompok ternyata sempat melakukan perlawanan kepada petugas. "Kedua kelompok tersebut juga sempat melawan dan menabrak petugas saat melakukan pembubaran dan penangkapan," ujar Edi.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu dari tiga yang diamankan diketahui menggunakan pil koplo saat tawuran. Saat ini, ketiga anggota gangster telah diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
(abq/iwd)