Aksi pengeroyokan yang dilakukan tujuh pesilat Tulungagung terhadap dua korban berakhir ke jalur hukum. Salah satu pelaku berinisial MOA (19) mengaku menyesal saat dihadirkan dalam press release.
Remaja asal Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung itu mengaku pengeroyokan dan perampasan atribut perguruan lain tersebut merupakan aksi balas dendam.
Pelaku menyebut sebelumnya salah satu anggota perguruan silatnya menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan oleh perguruan silat dari korban. Kejadian tersebut akhirnya memicu sentimen dan kemarahan dari kelompok pelaku untuk balas dendam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sakit hati pak, karena ada rekan yang dianiaya oleh perguruan tersebut. Sudah terbalaskan, puas. Menyesal," kata tersangka MOA, Senin (13/3/2023).
Saat ditanya Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, MOA mengaku puas setelah melakukan aksi balas dendam, meski begitu, ia menyesal karena harus mendekam di tahanan.
MOA menambahkan pascalulus sekolah setahun terakhir ia masih menganggur dan hanya membantu orang tua di rumah. Ia mengaku sempat ikut pendaftaran untuk menjadi anggota polisi, namun gagal.
"Sudah lulus, bantu di rumah. Nggak (kuliah). Kemarin tahun 2022 daftar polisi (tak lulus)," ujar MOA.
Sebelumnya, Perkelahian yang melibatkan pesilat kembali pecah di Tulungagung. Atas perkelahian itu sebanyak 7 orang pesilat diamankan oleh polisi. Sebanyak 6 pelaku di antaranya masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan 7 tersangka itu adalah MOA (19), DNS (18), PBA (18), MYA (18), MNA (17), RD (16), dan MLS (15). Mereka adalah anggota salah satu perguruan silat di Tulungagung.
"Dari sisi usia 3 tersangka masih anak-anak dan 4 sudah dewasa. Yang kami tampilkan ini hanya 3 dewasa, karena yang satu masih ujian sekolah," kata Agung Kurnia Putra, Senin (13/3/2023).
(abq/dte)