Proses penyelidikan kasus bocah SD yang dibacok rekannya di Kabupaten Blitar masih berlanjut. Saling olok menyebut nama ayah diduga menjadi motif pelaku nekat membacok temannya saat bermain bola.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, Polres Blitar telah memeriksa saksi yang bersangkutan dalam peristiwa itu. Termasuk korban, saksi lain, maupun terlapor atau terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari membenarkan hal itu. Tika menyebut pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi. Terlapor atau terduga pelaku yang masih berusia 14 tahun juga sudah dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah (Pemeriksaan kepada saksi dan terlapor)," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (13/3/2023).
Tika menjelaskan peristiwa itu bermula dari saling olok antara korban dan terduga pelaku. Korban saat itu mengolok-olok pelaku dengan menyebut nama ayahnya secara berulang-ulang.
Terduga pelaku pun emosi dan mengambil sebuah sabit yang ada di dapur rumah salah satu warga. Jarak dapur rumah itu dengan lokasi korban bermain bola sekitar 10 meter.
"Kemudian terlapor ini langsung membacok korban sebanyak satu kali, dari arah belakang dan mengenai tangan kanan korban," imbuh Tika.
Terduga pelaku berkata kepada korban, "ndang engko lek mbok baleni maneh tak anu (Cepet kalau ngomong gitu lagi tak pukul)". Korban yang ketakutan langsung menjauh dan berlari meminta tolong.
Sedangkan terduga pelaku sempat mengembalikan sabit di teras rumah warga. Selanjutnya, terduga pelaku sempat kembali ke tempat mengaji dan menangis di bangkunya.
Menurut Tika, peristiwa itu terjadi secara spontan karena terduga pelaku emosi diolok-olok korban. Atas perbuatannya, terduga pelaku juga tidak ada yang menyuruh. Pihaknya akan memeriksa lebih lanjut.
Terkait proses hukum lebih lanjut, Tika menegaskan hal itu masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Setelah itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara.
"Masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit, kalau sudah ada akan kami lakukan gelar perkara. Yang jelas tetap kami proses," pungkasnya.
(dpe/fat)