Terungkap Ucapan Mario Dandy 'Mau Mukul Anak Orang' Sebelum Habisi David

Kabar Nasional

Terungkap Ucapan Mario Dandy 'Mau Mukul Anak Orang' Sebelum Habisi David

Ilham Oktafian - detikJatim
Sabtu, 11 Mar 2023 09:31 WIB
Surabaya -

Ucapan Mario Dandy Satrio (20) yang mengatakan 'mau mukul anak orang' terungkap dalam rekonstruksi kasus penganiayaan pada Cristalino David Ozora Latumahina (17). Ucapan ini dikatakan Mario sebelum menghabisi David.

Diketahui, rekonstruksi digelar di lokasi kejadian di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3). Rekonstruksi dihadiri tersangka Mario Dandy, Shane Lukas Rotua (19), dan para saksi.

Sementara peran AG (15) digantikan oleh pemeran pengganti. Rekonstruksi disaksikan oleh pengacara para tersangka serta pihak kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan tujuan rekonstruksi adalah untuk mencari kecocokan keterangan tersangka, saksi-saksi dengan barang bukti yang diperoleh di lapangan.

"Dalam proses rekonstruksi ini kita mencari keidentikan dari beberapa alat bukti yang ada.baik keterangan saksi, tersangka, digital forensik yang diperoleh HP maupun CCTV," kata Hengki dikutip dari detikNews, Jumat (10/3/2023).

ADVERTISEMENT

Salah satu ucapan Mario Dandy yang terungkap di rekonstruksi yakni 'mau mukulin anak orang'. Hal ini diucapkan oleh Mario Dandy kepada Shane saat berada di dalam mobil Jeep Rubicon dalam perjalanan menuju ke lokasi kejadian.

"Ketika ingin menuju anak CDO, Tersangka MDS menyampaikan kepada SL 'gue mau mukulin orang nih'," kata penyidik.

Tiba lah kemudian mereka bertiga di lokasi. Saat itu, David tak langsung menemui Mario Dandy dkk.

David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy pada Senin (20/2) malam di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Saat itu, David sedang bermain ke rumah temannya berinisial R.

Dari alat bukti yang diperoleh, penyidik mengetahui peranan Mario Dandy dkk di kasus tersebut. Salah satunya ada adegan yang tidak ada di rekaman video tetapi ter-cover di CCTV.

"Sebagai contoh, yang tidak ada di rekaman HP ternyata ini ter-cover dari CCTV yang ada. Kita lihat dari video itu mungkin ada adegan yang terpotong, tapi dari CCTV bisa ter-cover kemudian dikuatkan dari keterangan tersangka dan saksi," jelas Hengki.

Total ada 40 adegan yang direka ulang dalam rekonstruksi ini. 40 Adegan ini mendasari keterangan para tersangka dan juga saksi, ditambah fakta-fakta dari alat bukti CCTV dan ponsel yang diperoleh polisi.

Dalam rekonstruksi ini tergambar peranan Mario Dandy, Shane dan AG. Di rekonstruksi ini pula terungkap sejumlah ucapan Mario Dandy kepada korban maupun saksi.

(hil/fat)


Hide Ads