Polisi mengungkap praktik penipuan berkedok penjualan kosmetik di Surabaya. Para korbannya tertipu hingga ratusan juta.
Tersangka berinisial FG (29) warga Surabaya. Ia diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada awal bulan Maret. Tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari 4 korban penipuannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan empat korban tertipu oleh tersangka, setelah menawarkan produk make up di marketplace untuk menjadi resellernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah, para korban tertarik, kemudian langsung berkomunikasi dan melakukan pemesan sejumlah barang yang diposting di akun marketplace milik tersangka.
"Korban juga sudah menransfer uang pembelian barang kepada rekening atas nama tersangka dengan jumlah variatif Rp 300 Juta rupiah," kata Mirzal, Jumat (10/3/2023).
Meski demikian, barang yang sudah di pesan tak kunjung datang. Mereka akhirnya mengkonfirmasi lagi ke tersangka. Namun, lagi-lagi tersangka mengaku barang dijanjikan itu masih dipesan.
Atas dasar itulah, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memintai keterangan para korban dan, tersangka akhirnya diamankan di rumahnya.
"Akan tetapi tersangka tidak mengirimkan barang yang di order oleh para korban bahkan uangnya di pakai untuk mencukupi kebutuhan tersangka,"ungkap Mirzal.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah di amankan unit Jatanras Polrestabes Surabaya pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bendel rekening koran, dua buah HP Ssamsung dan Eealme serta unit televisi merek Sony 52 inch hasil pembelian dari uang penipuan.
(abq/iwd)