Polisi menetapkan 5 tersangka pelaku perusakan motor dan penganiayaan saat tawuran antarpesilat di Ngawi. Dari 5 tersangka tiga telah diamankan dan dua masih buron.
"Sudah kita tetapkan lima pelaku terkait tawuran pesilat. Namun dari lima itu masih ada dua kita jadikan DPO," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputra kepada wartawan saat release Jumat (10/3/2023).
Lima tersangka, kata Dwiasi, merupakan anggota pesilat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti asal Yogyakarta. Dari tiga pelaku yang diamankan satu di antaranya masih di bawah umur sehingga ditangani oleh tim Unit PPA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu masih di bawah umur jadi tidak kita tampilkan dirilis ini. Dua yang kita bawa ini asal Yogyakarta," kata Dwiasi.
![]() |
Dwiasi mengatakan dua DPO yang masih buron bekerja di Yogyakarta namun berasal dari Tuban Jatim. Kedua DPO saat ini dalam pencarian Satreskrim Polres Ngawi.
"Kita tidak ada ampun untuk DPO, harus kita tangkap. Dua DPO berasal dari Tuban," tandas Dwiasi.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menjelaskan dari tangan pelaku polisi mengamankan satu buah belerang dan benda menyerupai gir sepeda motor untuk senjata. Para pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Barang bukti senjata tajam satu belerang dan satu alat menyerupai gir motor untuk senjata. Kita jerat pasal 179 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," papar Agung.
Agung menambahkan pihaknya akan memburu dua pelaku yang masih buron. "Kita masih buru pelaku yang buron," tandas Agung.
Sebelumnya, aksi tawuran antarpesilat PSHT dengan IKSPI Kera Sakti terjadi selama 2 hari berturut-turut di 2 lokasi berbeda. Pertama di Jalan Raya Desa Kandangan Kecamatan Ngawi pukul 10.30 WIB, Sabtu (4/3).
Tawuran itu terjadi ketika rombongan pesilat IKSPI mengendarai sepeda motor dalam perjalanan berangkat ke Padepokan di Caruban, Madiun. Mereka akan menghadiri acara pengesahan anggota baru.
Aksi tawuran ysng kedua terjadi pada Minggu (5/3), sekitar pukul 04.45 WIB di Karangtengah, Prandon. Saat itu rombongan pesilat IKSPI dalam perjalanan pulang dari padepokan di Madiun.
Dari dua kejadian tersebut, 14 orang terluka dan satu di antaranya purnawirawan TNI. Tawuran juga mengakibatkan 13 sepeda motor rusak dan dua di antaranya ludes terbakar.
(dpe/iwd)