DPRD Kota Madiun Ungkap Ada Pembobol Bank Jadi Karyawan PDAM

DPRD Kota Madiun Ungkap Ada Pembobol Bank Jadi Karyawan PDAM

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 08 Mar 2023 14:42 WIB
PDAM Kota Madiun
Foto: PDAM Kota Madiun (Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Slamet Hari Yadi, anggota DPRD Kota Madiun buka suara terkait kasus dugaan korupsi di Perumda Air Minum Tirta Taman Sari. Ia menyebut proses rekrutmen pegawai PDAM Kota Madiun itu ada yang janggal.

"Ada indikasi kejanggalan dalam rekrutmen karyawan PDAM kita temukan," ujar anggota Komisi II DPRD Kota Madiun Slamet kepada detikJatim, Rabu (8/3/2023).

Dugaan kejanggalan tersebut, kata Slamet, yakni adanya rekrutmen karyawan yang merupakan mantan seorang yang terjerat kasus pembobol bank. Atas temuan ini, Slamet menyayangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga seorang mantan kasus pembobol bank bisa jadi karyawan PDAM. Ini sangat disayangkan," ujar Slamet.

Slamet mengaku akan memanggil kembali direksi PDAM Kota Madiun terkait permasalahan tersebut. Selain permasalahan dugaan adanya karyawan PDAM seorang pembobol bank, juga terkait kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari).

ADVERTISEMENT

"Nanti kita akan koordinasi dulu dengan ketua komisi II terkait pemangilan lagi," paparnya

Slamet menambahkan Komisi II akan mengirimkan draf surat ke Wali Kota Madiun, Maidi. "Kita akan kirim kan surat ke pak wali kota terkait permasalahan di PDAM," tutur Slamet.

Sementara anggota komisi II DPRD Kota Madiun lainnya Bagus Panuntun menyebut pihaknya sebenarnya sudah memanggil direksi PDAM. Namun belum bisa memberikan penjelasan pertanggungjawaban dugaan penggelapan keuangan yang ditangani Kejari.

"Sudah yang kedua kali Minggu lalu Rabu (1)3) itu kita panggil tapi masih belum bisa mempertanggungjawabkan keuangan yang diduga di gelapkan," ungkap Bagus.

"Kita panggil terkait dugaan penyelewengan anggaran di Perumda PDAM kota Madiun. Total temuan oleh Inspektorat Kota Madiun dan Satuan Pengawas Internal (SPI) sekitar Rp 729 juta tahun 2022," tandas Bagus.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menyelidiki dugaan korupsi di PDAM. Perumda Air Minum Tirta Taman Sari atau biasa disebut PDAM Kota Madiun diduga penggelapan uang senilai Rp 729 juta tahun 2022.

"Betul kita baru tahap penyelidikan saja terkait dugaan korupsi di PDAM kota Madiun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (2/3/2023).




(abq/fat)


Hide Ads