Ironi Pemkot Madiun Dapat Penghargaan KPK saat Korupsi PDAM Mencuat

Ironi Pemkot Madiun Dapat Penghargaan KPK saat Korupsi PDAM Mencuat

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 08 Mar 2023 12:17 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi (Foto: Edi Wahyono)
Madiun -

Pemerintah Kota Madiun mendapat penghargaan terbaik bebas korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Piagam penghargaan secara langsung diterima oleh Wali Kota Madiun Maidi dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Ironisnya, penghargaan pada Desember 2022 ini diberikan saat dugaan korupsi di Perumda Pemkot Madiun PDAM mencuat. Saat ini bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi mencapai Rp 729 juta tahun 2022.

"Betul kita dapat penghargaan di bawah kepemimpinan Wali Kota Maidi dan Wakil Wali Kota Inda Raya cukup sering mendapatkan penghargaan dan prestasi tahun 2022 hingga 2023 ini," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Subakri dalam keterangan yang diterima detikJatim Rabu (8/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prestasi yang dinilai membanggakan tersebut juga diunggah dalam laman resmi milik Kominfo Kota Madiun tertanggal 14 Desember 2022. Penghargaan ini diberikan atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022.

Dalam survei ini, Pemerintah Kota Madiun mendapat hasil SPI terbaik nasional untuk kategori pemerintah kota. Pemerintah Kota Madiun mendapat nilai SPI 83,00.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah, ini bukti kota kita kota yang bebas korupsi. Kota kita berhasil mendapatkan nilai SPI terbaik kategori pemerintah kota,'' kata Wali Kota Maidi.

Menurut Maidi, SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). SPI 2022 ini dilaksanakan KPK mulai Juli-Oktober lalu. Terwujudnya Pemerintah yang Bersih Berwibawa Menuju Masyarakat Sejahtera.

''Segala sesuatu di Kota Madiun, rakyat selalu saya ajak bicara. Pimpinan harus tahu perasaan yang dipimpin. Karenanya, semua kita buka. Dengan transparansi ini, partisipasi masyarakat juga meningkat. Tingkat kepuasaan masyarakat juga tinggi. Ini salah satu yang mendorong nilai SPI untuk Kota Madiun,''ungkap Maidi.

"Tentu saja ini harus terus ditingkatkan. Semua rekomendasi akan saya penuhi. Indikator yang ditetapkan akan terus saya tingkatkan," imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi PDAM itu diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Perumda Air Minum Tirta Taman Sari atau biasa disebut PDAM Kota Madiun diduga menggelapkan uang setora pelanggan senilai Rp 729 juta.




(abq/dte)


Hide Ads