2 Jambret yang Bacok Ibu, Anak dan Menantu di Malang Ternyata Residivis-DPO

2 Jambret yang Bacok Ibu, Anak dan Menantu di Malang Ternyata Residivis-DPO

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 07 Mar 2023 01:01 WIB
dua jambret yang lukai satu keluarga residivis dan DPO
Dua jambret yang lukai ibu, anak, menantu ternyata residivis dan DPO (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang -

Dua jambret yang melukai seorang ibu beserta anak dan menantunya di Kabupaten Malang, tertangkap. Pelaku ternyata residivis dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku adalah Senimin (35), warga Kidal, Tumpang, Kabupaten Malang. Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan serta masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Satu pelaku lainnya yaitu M Effendi alias Pendik (40), warga Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Karena melawan saat akan ditangkap, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian betis para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, Senimin berperan sebagai eksekutor untuk merampas paksa perhiasan yang dikenakan korban. Sementara, Pendik bertugas sebagai joki motor yang digunakan selama beraksi.

dua jambret yang lukai satu keluarga residivis dan DPOFoto: Muhammad Aminudin

"Pelaku atas nama Senimin berperan sebagai eksekutor dan Pendik joki motor," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (6/3/2023).

ADVERTISEMENT

Selama proses penyidikan, lanjut Wahyu, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi penjambretan di dua wilayah hukum Polres Malang.

Pertama, merampas perhiasan emas milik seorang ibu di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Kamis (23/2/2023). Aksinya terekam CCTV dan kemudian viral di media sosial.

TKP kedua, kawanan jambret ini melukai seorang ibu beserta anak dan menantunya yang tinggal di Jalan Keramat, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (25/2/2023).

"Jadi ada dua TKP, pertama di Karangploso hingga ada tiga korban dilukai dan satu TKP lain di wilayah Brongkal, Kecamatan Bantur," terang Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan, bahwa salah satu pelaku bernama Senimin merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan masuk daftar pencarian orang.

Setiap melakukan aksinya, mengawali dengan berkeliling mencari sasaran dengan target para perempuan yang mengenakan perhiasan emas. Para pelaku tidak segan melukai korban, dengan senjata tajam yang telah disiapkan.

"Satu pelaku atas nama Senimin merupakan residivis dan masuk daftar daftar pencarian orang untuk kasus pencurian dengan kekerasan," tegas Wahyu.

Kini polisi masih memburu seorang penadah yang selama ini menjadi tempat para pelaku menjual barang hasil kejahatan.

Seperti diberitakan, kawanan jambret beraksi di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (25/2/2023), pukul 06.30 WIB.

Saat itu pelaku berusaha merampas perhiasan milik Siti Rohma (50), yang tengah berdiri di depan rumahnya. Namun usaha pelaku gagal setelah mendapat perlawanan dari korban.

Kemudian satu pelaku lain menyabetkan clurit dan melukai Siti Rohma, serta anak dan menantunya Kukuh Rizaldi (27), dan Helina Yunita (27), yang awalnya berniat untuk menolong.




(mua/iwd)


Hide Ads