Kawanan jambret yang melukai tiga korbannya di Desa Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang, ditangkap. Polisi masih melakukan pengembangan.
"Iya benar, pelaku penjambretan di Karangploso sudah kami amankan," terang Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (4/3/2023).
Wahyu mengatakan pihaknya tengah melakukan pengembangan usai penangkapan pelaku. Ia berjanji dalam waktu dekat akan merilis pengungkapan kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kita kembangkan, nanti akan kita rilis," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun detikJatim, pelaku jambret yang diringkus tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang, Polsek Karangploso dan Polsek Pagelaran itu berjumlah dua orang.
Kawanan jambret yang diamankan tersebut berinisial SN warga Tumpang, Kabupaten Malang dan ME warga Tajinan, Kabupaten Malang. Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis, diduga mereka telah banyak melakukan aksi kejahatan.
Seperti diberitakan, kawanan jambret beraksi di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (25/2), pukul 06.30 WIB.
Saat itu pelaku berusaha merampas perhiasan milik Siti Rohma (50), yang tengah berdiri di depan rumahnya. Namun usaha pelaku gagal setelah mendapat perlawanan dari korban.
Kemudian satu pelaku lain menyabetkan clurit dan melukai Siti Rohma, serta anak dan menantunya Kukuh Rizaldi (27), dan Helina Yunita (27), yang awalnya berniat untuk menolong.
(mua/iwd)