Ibu dari tahanan anak yang diduga dianiaya di Shelter Anak milik Pemkot Surabaya melaporkan pelaku ke polisi. Dia melaporkan oknum Linmas Surabaya berinisial B yang diduga menganiaya anaknya.
Ketua Surabaya Children Center Crisis (SCCC) Sulkhan Alif yang menyatakan itu. Menurutnya, saat ini korban yang menyandang status anak berhadapan dengan hukum itu memang dititipkan di Shelter Anak milik Pemkot Surabaya.
Dia menjelaskan anak tersebut harus berhadapan dengan hukum karena diduga telah melakukan kasus pencurian uang tabungan di sekolahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan korban, matanya dibalsem dengan alasan dirukiah. Itu yang paling parah hingga matanya bengkak. Korban juga luka di bawah mata sebelah kiri dan kedua tangannya lecet akibat diminta merayap di paving," ujar Alif kepada detikJatim, Jumat (3/3/2023).
Orang tua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban dugaan penganiayaan melaporkan oknum petugas Linmas Surabaya ke SPKT Polrestabes Surabaya.
"Dari situ orang tuanya mengetahui adanya dugaan penganiayaan. Mereka tidak terima dengan itu. 'Kok seperti ini, di Polsek saja ndak begini kok. Kenapa sampai terjadi hal seperti ini? Kok di Shelter malah seperti ini?' Akhirnya ibunya melaporkan ke polisi, kami dampingi," ujar Alif.
Alim memaparkan bahwa laporan itu telah dicatat di SPKT Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/238/III/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Tidak hanya melaporkan dugaan penganiayaan anaknya ke Polrestabes Surabaya, ibu kandung korban didampingi SCCC juga mengadukan peristiwa yang dialami anaknya di Shelter milik Pemkot Surabaya ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jatim.
"Kemarin kami juga mengadukan perkara ini ke LPAI Jatim," kata Alif.
(dpe/dte)