Respons DPRD Surabaya Soal Kasus Guru Cabuli 7 Siswi

Respons DPRD Surabaya Soal Kasus Guru Cabuli 7 Siswi

Wisnu Setiadarma - detikJatim
Kamis, 23 Feb 2023 17:52 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti (Foto: Wisnu Setiadarma)
Surabaya -

Kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Surabaya terhadap siswinya mengagetkan DPRD Surabaya. Proses hukum harus dijalankan dan korban harus mendapat pendampingan.

"Saya sangat kaget dan sedih dan langsung konfirmasi informasi ini ke Dinas Pendidikan dan Departemen Agama. Namun karena di Surabaya, maka merupakan kewajiban saya karena sebagai wakil dari masyarakat Kota Surabaya," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Reni mengatakan proses hukum terhadap kasus itu harus segera dilakukan. Korban pun juga harus diberi pendampingan psikologi. Reni juga menyayangkan kelakuan guru tersebut yang seharusnya sebagai guru harus mendidik dan melindungi anak didiknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya Pemkot dan DPRD melakukan upaya yaitu pendampingan korban dan proses hukum yang lebih lanjut. Serta sanksi sudah disesuaikan kepada undang-undang yang dilakukan oleh polisi untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku." kata Reni.

Seorang guru MI berinisial A dilaporkan telah melakukan pencabulan kepada siswinya. Polisi menyebut ada 7 siswi yang menjadi korbannya. Pelaku melakukan aksinya bermodus memberikan pembelajaran tentang indra perasa. Guru tersebut telah dipecat dari tempatnya mengajar.




(dpe/iwd)


Hide Ads