Warga Ngawi masih gempar dengan kasus instruktur senam di Ngawi, Anis Puji Lestari alias Hanis (35), menghabisi nyawa suaminya sendiri. Romdan (45). Warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi itu tewas bersimbah darah akibat empat kali pukulan palu.
Ibu beranak satu tersebut kepada polisi mengaku palu jadi pilihan satu-satunya untuk menghabisi nyawa suaminya.
"Palu jadi pilihan satu-satunya pelaku untuk membunuh pelaku," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada detikJatim di kediaman korban, Rabu (22/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain satu-satunya pilihan pelaku, kata Dwiasi, Hanis sudah gelap mata dengan permasalahan ekonomi. Palu satu-satunya benda yang berada paling dekat saat itu.
"Sudah gelap mata dan palu benda yang paling dekat ditemukan dalam rumah. Permasalahan ekonomi jadi pemicunya. Utang pada pinjol," tegas Dwiasi.
Kepada polisi, pelaku mengaku memukul korban sebanyak empat kali berturut-turut di kepalanya hingga bersimbah darah. Usai memukul kepala korban dengan palu, Hanis kemudian pergi ke kamar mandi yang ada di luar rumah untuk mencuci tangan.
"Jadi pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mencuci tangan ke kamar mandi yang lokasinya di samping rumah." Papar Dwiasi.
Dwiasi menyebut sempat terjadi cekcok sebelum pelaku membunuh korban. Awalnya, pelaku meminta uang untuk keperluan membayar hutang.
"Sebelumnya sempat cekcok pelaku minta uang untuk membayar hutang," ungkap Dwiasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 44 Ayat (1), (3) UU RI No. 23 Th. 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Ancaman 15 tahun penjara,"ungkap Agung.
(dpe/iwd)