Sadis! Instruktur Senam Ngawi Hantamkan Palu ke Kepala Suami Saat Tidur

Sadis! Instruktur Senam Ngawi Hantamkan Palu ke Kepala Suami Saat Tidur

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 22 Feb 2023 17:42 WIB
Rekonstruksi pembunuhan suami instruktur Ngawi
Rekonstruksi pembunuhan suami instruktur Ngawi. (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Ngawi -

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Romdan (46), suami instruktur senam warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi. Terungkap bagaimana Romdan dibunuh istrinya.

Sang instruktur senam pelaku pembunuhan, Anis Puji Lestari alias Hanis (35) memperagakan 19 adegan termasuk bagaimana dia memukul kepala suaminya dengan palu. Kesadisan itu dilakukan Hanis saat Romdan sedang tidur.

"Saya pukul pakai palu pak saat tidur," ujar Hanis saat di tanya tim penyidik Sat Reskrim Polres Ngawi, Rabu (22/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memakai baju oranye tahanan Polres Ngawi, Hanis juga memperagakan bagaimana dirinya membuang palu itu, lantas mencuci tangannya di kamar mandi.

"Jadi pelaku memukul korban saat tidur lalu membuang palu ke semak belakang rumah," papar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera di rumah korban.

ADVERTISEMENT

Dwiasi menambahkan bahwa selain membuang palu ke kebun belakang rumah, instruktur senam yang cukup dikenal di sejumlah desa itu juga mengubur baju, bantal, serta seprai berlumur darah.

"Jadi pelaku (hendak) menghilangkan barang bukti (dengan) membuang dan menguburnya di kebun belakang rumah," tandas Dwiasi.

Romdan adalah seorang petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Pria itu ditemukan tewas bersimbah di kamarnya dengan luka parah di kepalanya pada Sabtu (18/2) Subuh.

Hanis kemudian mengaku menemukan suaminya sudah dalam keadaan tewas bersimbah darah di kamarnya. Dia minta bantuan keluarga dengan alasan banyak darah di sekitar jenazah suaminya.

Kakak Romdan bernama Suroto memutuskan tidak melapor ke polisi. Ia bahkan meminta Kades Sirigan Suyanto dan perangkat desa lain yang datang ke rumah korban agar tidak melapor ke polisi.

Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi karena alasan tidak ingin masalah itu diperpanjang memakamkan jenazah Romdan di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB.

Meski tak ada laporan baik dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus hingga melakukan ekshumasi serta autopsi terhadap jenazah Romdan.




(dpe/dte)


Hide Ads