Instruktur Senam Ngawi Ngaku 4 Kali Palu Kepala Suami hingga Tewas

Instruktur Senam Ngawi Ngaku 4 Kali Palu Kepala Suami hingga Tewas

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 22 Feb 2023 18:49 WIB
Rekonstruksi pembunuhan suami instruktur Ngawi
Instruktur senam Ngawi peragakan bagaimana dia memukul kepala suaminya. (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Ngawi -

Rekonstruksi pembunuhan Romdan (46) suami instruktur senam di Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi telah dilakukan. Terungkap bahwa kepala Romdan dipukul palu oleh istrinya berkali-kali hingga tewas.

Sang instruktur senam sekaligus istri korban, Anis Puji Lestari alias Hanis (35) memperagakan 19 adegan rekonstruksi. Dia mengaku memukul kepala suaminya sendiri dengan palu saat pria itu sedang tidur.

"Saya pukul pakai palu Pak, saat tidur," ujar Hanis ketika di tanya tim penyidik Satreskrim Polres Ngawi, Rabu (22/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengakuan Hanis, suaminya yang sedang tidur itu dipukul menggunakan palu sebanyak empat kali.

"Saya pukul saat tidur sebanyak empat kali," ucap Hanis dengan lirih.

ADVERTISEMENT

Dengan memakai baju oranye tahanan Polres Ngawi, Hanis juga memeragakan bagaimana dirinya membuang palu itu lalu mencuci tangan di kamar mandi.

"Jadi pelaku memukul korban saat tidur tersebut sampai empat kali, lalu membuang palu ke semak belakang rumah," papar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera di rumah korban.

Selain membuang palu itu, sang instruktur senam yang cukup dikenal di sejumlah desa itu juga mengubur baju, bantal, serta seprai berlumur darah.

"Pelaku (hendak) menghilangkan barang bukti (dengan) membuang dan menguburnya di kebun belakang rumah," tandas Dwiasi.

Romdan adalah seorang petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Pria itu ditemukan tewas bersimbah di kamarnya dengan luka parah di kepala pada Sabtu (18/2) Subuh.

Hanis mengaku menemukan suaminya tewas di kamar. Dia meminta bantuan keluarga dengan alasan ada banyak darah di sekitar jenazah suaminya.

Kakak Romdan bernama Suroto memutuskan tidak melapor ke polisi. Ia bahkan meminta Kades Sirigan Suyanto dan perangkat desa lainnya tidak melapor ke polisi.

Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi karena alasan tidak ingin masalah itu diperpanjang memakamkan jenazah Romdan di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB.

Meski tak ada laporan baik dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu dan memutuskan melakukan ekshumasi serta autopsi terhadap jenazah Romdan.




(dpe/iwd)


Hide Ads